Sidang Ferdy Sambo
LPSK: Ada Alasan Keamanan yang Tak Bisa Dijelaskan Soal Bharada E Dikembalikan ke Rutan Bareskrim
LPSK sebut ada alasan yang tidak bisa dijelaskan soal pemindahan Richard Eliezer alias Bharada E dari Lapas Salemba ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Mantan ajudan Ferdy Sambo itu divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, Bharada E dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara 12 tahun.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sikap Menghargai Jasa Para Pejuang, Kunci Jawaban Kelas 5 Tema 7 Halaman 138
Baca juga: Pilot dan Co Pilot Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi Hari Ini Dirujuk ke RS Polri Jakarta
Baca juga: Soal Reshuffle, Kemas Al Farabi Sebut Ada di Gubernur Jambi dalam Evaluasi Kinerja Bawahan
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
Tags
Bharada E
Richard Eliezer
LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Lapas Salemba
Lembaga Pemasyarakatan
Rutan
Bareskrim Polri
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Tribunjambi.com
Berita Terkait
Baca Juga
Lapas Salemba Tak Aman untuk Bharada E, Mantan Ajudan Ferdy Sambo Dipindahkan ke Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
Hanya Sebentar Ditahan di Lapas Salemba, Bharada E Kembali Dibawa ke Rutan Bareskrim, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Diam-Diam, Bharada E Sudah Dipindahkan ke Lapas Salemba dari Rutan Bareskrim, Ada Apa? |
![]() |
---|
Farhat Abbas Sindir Ayah Brigadir J yang Keberatan Richard Eliezer Masih Jadi Polisi: Marah Kan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.