Sidang Ferdy Sambo
Dampak Potensi Ancaman di Lapas Salemba, LPSK Bakal Lindungi Bharada E 24 Jam di Rutan Bareskrim
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan mendapatkan perlindungan selama 24 jam penuh dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dengan alasan ini lebih memudahkan LPSK untuk mengawasi Bharada E yang menyandang status justice collaborator (JC).
“Dia kan JC yang berhak mendapatkan perlindungan karena potensi ancaman bisa muncul tiap saat,” katanya.
Susi juga bilang, menjalani masa hukuman di Rutan Bareskrim juga mendekatkan Bharada E dengan instansi asalnya.
OItu dipandang bisa menjadi persiapan bagi anggota Brimob itu kembali bertugas.
Bharada E dipindahkan secara diam-diam dari Lapas Bareskrim Polri ke Lapas Salemba pada Senin siang.
Mantan ajudan Ferdy Sambo itu divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, Bharada E dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara 12 tahun.
LPSK: Ada Alasan yang Tidak Bisa Dijelaskan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebut ada alasan yang tidak bisa dijelaskan soal pemindahan Richard Eliezer alias Bharada E dari Lapas Salemba ke rumah tahanan (Rutan) Bareskrim.
Pemindahan tersebut setelah beberapa jam terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat itu dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba.
Baca juga: Lapas Salemba Tak Aman untuk Bharada E, Mantan Ajudan Ferdy Sambo Dipindahkan ke Rutan Bareskrim
Mantan ajudan Ferdy Sambo yang terseret kasus Sambo itu dipindahkan karena alasan keamanan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias.
Dia mengungkapkan pemindahan itu didasari pada faktor keamanan untuk Bharada E.
"Sebenernya itu ada beberapa pertimbangan yang tidak potensi dan sebagainya sebenernya kita juga sudah diskusikan bersama dengan Dirjen PAS dan Kejaksaan terkait dengan penempatan di lapas Salemba tapi terus kemudian ada beberapa pertimbangan lainnya," kata Susi, Selasa (28/2/2023).
Kendati demikian, Susi enggan membeberkan hal-hal yang menjadi pertimbangan tersebut.
Richard Eliezer
Bharada E
Lapas Salemba
Rutan
Bareskrim Polri
LPSK
Lembaga Pemasyarakatan
Susilaningtias
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Tribunjambi.com
Ferdy Sambo Diuntungkan dengan KUHP Baru, Guru Besar UGM: Bakal Ulur Waktu untuk Eksekusi |
![]() |
---|
Kata Kejaksaan Soal Bharada E Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dari Lapas Salemba |
![]() |
---|
LPSK: Ada Alasan Keamanan yang Tak Bisa Dijelaskan Soal Bharada E Dikembalikan ke Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
Lapas Salemba Tak Aman untuk Bharada E, Mantan Ajudan Ferdy Sambo Dipindahkan ke Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.