Sidang Ferdy Sambo
Dampak Potensi Ancaman di Lapas Salemba, LPSK Bakal Lindungi Bharada E 24 Jam di Rutan Bareskrim
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan mendapatkan perlindungan selama 24 jam penuh dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan mendapatkan perlindungan selama 24 jam penuh dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Perlindungan yang diberikan tersebut pasca dipindahkannya mantan ajudan Ferdy Sambo itu dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim Polri.
Pemindahan terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat itu lantaran adanya potensi ancaman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.
Perlindungan tersebut disampaikan Susilaningtias selaku wakil ketua LPSK.
"Tiap hari kami lindungi selama 24 jam," kata Susi dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (28/2/2023).
Kendati demikian, Susi tidak menjelaskan secara teknis perihal proses perlindungannya tersebut.
Susi menyatakan, dasar pemindahan terpidana Bharada E dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim Polri untuk meminimalisir adanya risiko ancaman terhadap yang bersangkutan.
Sebab kata dia, lokasi dan kondisi di Rutan Bareskrim Polri lebih memungkinkan Bharada E dapat diawasi dan diberikan perlindungan.
Baca juga: Ferdy Sambo Diuntungkan dengan KUHP Baru, Guru Besar UGM: Bakal Ulur Waktu untuk Eksekusi
"Kami meminimalisir risiko adanya ancaman. Lebih aman dan lebih mudah memberikan perlindungan di lokasi yang lebih kecil dan penghuni (narapidana) lebih terbatas daripada di lokasi yang lebih luas dan penghuni lebih banyak," kata Susi.
Meski demikian, Susi memastikan hingga sejauh ini belum ada ancaman yang nyata yang dialami oleh Bharada E.
Dengan begitu, pemindahan Bharada E ini, hanya sebagai bentuk antisipasi dari pihak aparat penegak hukum termasuk dari LPSK.
"Sejauh ini belum ada ancaman nyata. Makanya kami antisipasi. Lebih baik mencegah," kata Susi.
Dirinya menyatakan, potensi ancaman terhadap Bharada E bisa saja terjadi dari pihak yang merasa dendam dengan yang bersangkutan.
"Potensi itu kan belum terjadi ya. Bisa saja ada yang dendam. Kita juga gak tahu," tukasnya.
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu alias Bharada E tak jadi ditahan di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat dan kembali ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
Richard Eliezer
Bharada E
Lapas Salemba
Rutan
Bareskrim Polri
LPSK
Lembaga Pemasyarakatan
Susilaningtias
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Tribunjambi.com
Ferdy Sambo Diuntungkan dengan KUHP Baru, Guru Besar UGM: Bakal Ulur Waktu untuk Eksekusi |
![]() |
---|
Kata Kejaksaan Soal Bharada E Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dari Lapas Salemba |
![]() |
---|
LPSK: Ada Alasan Keamanan yang Tak Bisa Dijelaskan Soal Bharada E Dikembalikan ke Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
Lapas Salemba Tak Aman untuk Bharada E, Mantan Ajudan Ferdy Sambo Dipindahkan ke Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.