Sidang Ferdy Sambo

Bharada E Huni Rutan Bareskrim Polri Jalani Vonis 1,5 Tahun, Statusnya Sebagai Tahanan Lapas Salemba

Meski ditahan di Rutan Bareskrim Polri, status penahanan Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tahanan Lapas Salemba.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Penampakan Bharada E mengenakan pakaian dinas lengkap saat ikuti sidang etik 

Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menyebut hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan keamanan.

"Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di rutan Bareskrim, dengan pertimbangan keamanan," kata Rika kepada wartawan di Lapas Salemba, Jakarta, Senin (27/2/2023).

Rika mengatakan pemindahan kembali Bharada E ke rutan Bareskrim Polri ini atas permintaan LPSK.

Ditjen PAS Kemenkumham, kata Rika, sejatinya sudah siap menempatkan mantan anak buah Ferdy Sambo tersebut di lapas Salemba.

"Pada prinsipnya kami siap untuk penempatan Bharada Richard eliezer di Lapas Salemba, tapi kami juga menghormati rekomendasi LPSK yang sudah mengajukan ke Dirjen PAS dan disposisi Kakanwil kemenkumham DKI, sehingga pada hari ini keputusannya penempatan Richard Eliezer selanjutnya di rutan Bareskrim dengan pertimbangan keamanannya," ucapnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Cremonese vs AS Roma Malam Ini, Cek Starting XI & Hitung-hitungan Skor

Baca juga: Ridwan Kamil, AHY dan Sandiaga Uno, Cawapres Favorit Menurut Median

Baca juga: Hasil Asesmen Keluar, PJ Bupati Muaro Jambi Minta Pendapat TNI untuk Lantik Pejabat

Baca juga: BKKBN Jambi Gelar Rakerda Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting 2023

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved