Sikap Kementrian Keuangan Soal Kasus Keluarga Pejabat Kantor Pajak yang Aniaya Anak Dibawah Umur

Kementrian Keuangan (Kemenkeu) mengambil sikap atas kasus penganiayaan anak dibawah umur oleh keluarga pejabat yang bertugas di kantor pajak.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sumber: Antara/Kompas.tv
Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

4. Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara

Baca juga: Profil dan Biodata Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI yang Pernah Jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia

5. Saat ini Inspektorat Jenderal kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal direktorat jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan

6. Kemenkeu menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik. atas informasi yang disampaikan akan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

Dikecam Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pejabat Kemenkeu.

Sri Mulyani juga memberikan instruksi pada tim Kemenkeu untuk melakukan penanganan hukum oleh instansi berwenang atas kejadian tersebut.

"Saya menginstruksikan tim Kemenkeu sebagai berikut, Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya @smindrawati, Rabu (22/2/2023).

Pihaknya juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan keluarga pejabat Kemenkeu hingga akhirnya menimbulkan erosi kepercayaan dan menciptakan reputasi negatif terhadap pejabat Kemenkeu lainnya.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Dosen Unja Terhadap Mahasiswa Difabel akan Berujung Damai

Adapun terkait dugaan pelanggaran, Sri Mulyani bakal menindak tegas bagi mereka yang melanggar integritas.

"Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku."

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," tulisnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Resep Cumi Saus Tiram, Rendam Cumi di Air Kapur Sirih

Baca juga: Hakim Tunda Bacakan Vonis 2 Anak Buah Ferdy Sambo, Hakim: Kami Belum Siap untuk Putusannya

Baca juga: Beragam Festival Budaya yang Wajib Dikunjungi Sebagai Destinasi Wisata Jambi

Baca juga: Kondisi Terkini Kapolda Jambi Akan Operasi Dislokasi Sendi Siku, Puing Helikopter di Investigasi

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved