Sidang Ferdy Sambo

Apakah Polri Akan Pecat Bharada Richard Eliezer dari Kepolisian? Jika Tidak, Ini Resikonya

Hasil sidang kode etik Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan diumuman sore ini, Rabu (22/2/2023).

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Richard Eliezer alias Bharada E jalani sidang kode etik di Propam Polri, Rabu (22/2/2023) 

Sementara itu, Bharada E tengah mengikuti sidang kode etik Polri siang ini, Rabu (22/2).

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan ada delapan saksi dalam sidang kode etik Bharada E, termasuk Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Akan tetapi, Ramadhan menerangkan bahwa tiga orang tersebut tidak hadir secara langsung dalam sidang KEPP Bharada E yang dilaksanakan di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC) Mabes Polri.

Selain tiga orang itu, ada dua saksi lain yang juga tidak dapat hadir secara langsung dalam sidang etik Bharada E karena sakit, yakni Iptu JA dan Kombes MBP.

Oleh karena itu, hanya tiga orang saksi yang hadir secara langsung dalam sidang KEPP Bharada E, yakni AKP DC, Ipda AM, dan Ipda S.

"Jadi dari keseluruhan delapan saksi, yang hadir langsung dan memberikan keterangan kepada majelis sidang KEPP ada tiga, sisanya dibacakan," jelas Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (22/2) dipantau dari Breaking News Kompas TV.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kades di Tebo Keberatan dengan Biaya Pelatihan Siskeudes di Jambi

Baca juga: Di Restrukturisasi, Jumlah TPS Untuk Pemilu 2024 Di Provinsi Jambi Jadi Sebanyak 11.032

Baca juga: Cerita Dibalik Evakuasi Kapolda Jambi dari Hutan Kerinci

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved