Sidang Ferdy Sambo
Bharada E Patut Dipandang Sebagai Aset Bukan Musuh? Pengamat: Layak Melanjutkan Karir di Polri
Terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E layak dipandang sebagai aset dan bukan sebagai musuh
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Lalu salah satu ajudan Sambo, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), divonis 13 tahun penjara pada hari yang sama dengan Kuat.
Baca juga: Gubernur Jambi Imbau Masyarakat Doakan Kelancaran Evakuasi Rombongan Kapolda dari Hutan Tamiai
Sedangkan Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan dinyatakan terbukti turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Ricky Rizal dan Kuat melalui kuasa hukum masing-masing menyatakan tidak menerima vonis dan akan mengajukan upaya hukum lanjutan yaitu banding ke pengadilan tinggi.
Sedangkan kuasa hukuim Ferdy Sambo dan Putri masih mempelajari putusan itu.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup.
Sedangkan Putri Candrawati, Ricky, dan Kuat dituntut dengan pidana 8 tahun penjara.
Sementara Richard dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prilly Latuconsina Bongkar Kelakuan Reza Rahadian Saat Bertamu Malam Hari
Baca juga: Direktur Keuangan PT Pegadaian Semangati Mahasiswa dan Pelajar Jambi Hingga Berikan Logam Mulia
Baca juga: Ini Sejumlah Pejabat Polri yang Berada di Jambi Terkait Evakuasi Helikopter Kapolda Jambi
Baca juga: Operasional Truk Batubara Mulai Dibatasi, Warga Batanghari Menilai Efektif
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Bharada E
Richard Eliezer
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Ferdy Sambo
kasus Sambo
Polri
aset
musuh
Kejaksaan
Putri Candrawati
Tribunjambi.com
Reza Indragiri
Reaksi dan Upaya Kejaksaan Kala Ferdy Sambo Cs Lakukan Perlawanan dengan Banding, Siap Lawan? |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Datangi Ibu-ibu Fans Richard Eliezer dan Brigadir J: Haters yang Banyak Beban Hidup! |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kesal Jaksa Tak Ajukan Banding Vonis Ringan Richard Eliezer: Gak Adil! |
![]() |
---|
Bharada E Segera Jalani Sidang Kode Etik, Kadiv Humas Polri: Sudah Dijadwalkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.