Berita Selebritis
Nikita Mirzani Kesal Jaksa Tak Ajukan Banding Vonis Ringan Richard Eliezer: Gak Adil!
Nikita Mirzani merasa kesal dengan Jaksa yang tak mengajukan banding atas vonis ringan Richard Elizer, ia berharap Bharada E dihukum 5 tahun.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
TRIBUNJAMBI.COM - Nikita Mirzani merasa kesal dengan Jaksa Penutut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencanna Brigadir J, Yosua Hutabarat.
Pasalnya, ia sangat berharap Jaksa mengajukan banding atas vonis Ringan Richard Eliezer.
Wanita yang biasa disapa Nyai itu merasa hukuman Bharada E 1,5 tahun penjara terlalu ringan.
Menurut Nyai, harusnya Bharada E dihukum 5 tahun penjara.
Nikita Mirzani mengatakan bahwa Eliezer tetap ikut dalam melakukan pembunuhan.
"Bagaimana juga baradha E kan dia tetap melakukan pembunuhan," kata Nikita dilansir dari akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Senin (20/02/2023).
Baca juga: Fuji Nangis Putus dari Thariq, Dewi Zuhriati Sikapi Isu Tak Direstui Gen Halilintar: Tanggung Jawab
Baca juga: Nikita Mirzani Minta Richard Eliezer Dihukum 5 Tahun Penjara: Dia Tetap Melakukan Pembunuhan
Baca juga: Jadwal Acara RCTI Hari ini Senin 20 Februari 2023: Ikatan Cinta dan Indonesian Idol Spektakuler
"Memaafkan bukan berarti meringan kan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umum nya," sambungnya.
Nikita pun juga menyinggung soal Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak melakukan banding atas putusaan hakim.
Nikita mengatakan seharusnya Richard Eliezer dihukum 5 tahun walau pun isa sebagai justice collaborator.
Menurutnya, Bharada E membantu aparat dengan berkata jujur karena takut dihukum mati.
"Smp jaksa pun tidak banding atas putusan 1 thn 6 bulan, Harus nya 5 th lah," kata Nikita Mirzani.
"Walapun dia yg membuka tabir. Dia jujur karena takut di hukum mati," sambungnya.
Nikita pun mengatakan bahwa hukuman Bharada E itu tidak adik untuk terdakwa yang lain seperti Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
"Ga adil buat yg di suruh nembak ga mau tetep di hukum berat," kata Nikita.
Hingga Nikita merasa keadilan di Indonesia belum sepenuhnya ada.
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Proses Hukum Terus Berjalan, Lisa Mariana: Kita akan Kooperatif |
![]() |
---|
Honorer Butuh 28 Tahun Agar Bergaji Setara Tunjangan DPR: Itu Pun Kalau Gajinya Rutin |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Soroti Kenaikan Tunjangan DPR, Ini Menyakitkan untuk Rakyat |
![]() |
---|
Lisa Mariana Bakal Keliling Patung Merlion 2000 Kali: Jika Tes DNA Ulang Ridwan Kamil Bukan Ayah CA |
![]() |
---|
Rayuan Kubu Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura: Siap Modali, Kenapa Takut? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.