Berita Selebritis

Nikita Mirzani Kesal Jaksa Tak Ajukan Banding Vonis Ringan Richard Eliezer: Gak Adil!

Nikita Mirzani merasa kesal dengan Jaksa yang tak mengajukan banding atas vonis ringan Richard Elizer, ia berharap Bharada E dihukum 5 tahun.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Nikita Mirzani dan Richard Eliezer 

Ia menyindir hakim dan jaksa yang terbuai oleh pendapat dan sanjungan netizen.

Nikita Mirzani dan Ferdy Sambo
Nikita Mirzani dan Ferdy Sambo (Ist)

"Jadi menurut saya org yang bodoh ini. Keadilan belum sepenuh nya ada di negara Indonesia raya ini," kata Nikita Mirzani.

"Semua terbuai akan sanjungan netizen. Bahkan smp ke hakim & jaksa ikut terbuai," smabungnya.

Nikita Mirzani nyinyiri hakim Wahyu Iman Santoso

Nikita Mirzani mengkritik kinerja Wahyu Iman Santoso, hakim yang memvonis mati Ferdy Sambo.

Ia menyebut hakim menjatuhi hukuman karena desakan dari masyarakat yang ingin Sambo dihukum berat.

Nikita Mirzani itu pun mengingatkan hakim bahwa ia adalah wakil Tuhan sehingga tak boleh sembarangan memvonis seseorang.

“Itulah manusia, kalau nggak kuat-kuat sama guncangan dari netizen, euforia dia disuport-suport sampai lupa diri,” kata Nikita saat siaran langsung di Instagram pribadinya belum lama ini.

“Eh ingat ya Pak Hakim, kamu itu wakil Tuhan, jangan sembarangan kamu memvonis seseorang," sambungnya.

Nikita mengaku tak masalah dengan kinerja hakim jika memvonis seseorang sesuai dengan kesalahannya.

Namun menurut Nikita, Sambo tak pantas diberi hukuman mati.

Saat memperotes Wahyu Iman Santoso, Nikita sampai menyinggung kalau sang hakim mudah terpengaruh dengan masyarakat.

"Vonislah kalau memang dia bersalah, salahkan kalau dia salah, benarkan kalau dia benar. Percuma jadi hakim sekolah tinggi-tinggi,” ujarnya.

“Masa cuma disuport sama rakyat jelata Indonesia aja udah terlena?” sambungnya.

Nikita pun menyinggung hukuman terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Yosua Hutabarat.

"Ngadi-ngadi kau ya kasih hukuman. Yang nggak mau nembak kau kasih hukuman 15 tahun, yang nembak kau kasih 1 tahun 8 bulan, dari mana itu hitung-hitungannya?” ujarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved