Sidang Ferdy Sambo

Bharada E Segera Jalani Sidang Kode Etik, Kadiv Humas Polri: Sudah Dijadwalkan

Richard Eliezer alias Bharada E segera menjalani sidag kode etik atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E 

TRIBUNJAMBI.COM - Richard Eliezer alias Bharada E segera menjalani sidag kode etik atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Sidang tersebut akan menentukan nasibnya apakah bertugas kembali menjadi anggota Brimob Polri.

Atas perkara yang dihadapinya, Eliezer divonis pidana 1 tahun 6 bulan penjara.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa Polri telah menjadwalkan sidang kode etik untuk Bharada E.

Dia mengatakan bahwa Richard Eliezer akan menjalani sidang tersebut akan digelar dalam waktu dekat.

Irjen Dedi Prasetyo berjanji akan menyampaikan jadwal tersebut secara detail nantinya ke publik.

"Saya sudah tanyakan, memang sudah dijadwalkan, Insyaallah dalam waktu tidak terlalu lama akan digelar."

"Apabila sudah ada jadwal sidang dan hasilnya, tentunya akan saya sampaikan juga kepada teman-teman media," kata Dedi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Syarifah Ima Cinta Mati dan Siap Jadi Istri Kedua Ferdy Sambo, Minta Izin ke Putri Candrawati

Ketika ditanya peluang Elizer untuk tetap menjadi anggota Polri, Dedi mengaku tidak bisa mendahului putusan Komisi Sidang Etik.

Karena hasil Sidang Etik Eliezer nantinya merupakan keputusan kolektif kolegial dari Komisi Kode Etik.

"Ya saya tidak bisa mendahului keputusan."

"Karena ini merupakan keputusan kolektif kolegial yang nantinya akan diputuskan oleh Komisi Kode Etik," terang Dedi.

Lebih lanjut Dedi menuturkan, hasil keputusan Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait vonis Eliezer akan menjadi pertimbangan bagi Propam Polri untuk menggelar pelaksanaan Sidang Etik Eliezer.

"Saya rasa dari hasil keputusan Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sudah diputuskan jadi pertimbangan dari Propam akan segera menggelar pelaksanaan Sidang Kode Etik tersebut," imbuhnya.

Bharada E Ditawari Gabung LPSK

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved