Sidang Ferdy Sambo

Reaksi Ronny Talapessy Soal Tawaran Bharada E Gabung LPSK Usai Jalani Hukuman

Ronny Talapessy menanggapi tawaran ke Richard Eliezer alias Bharada E untuk bergabung ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
20230217 Ronny Talapessy dan Bharada E 

Sedangkan Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan dinyatakan terbukti turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Ricky Rizal dan Kuat melalui kuasa hukum masing-masing menyatakan tidak menerima vonis dan akan mengajukan upaya hukum lanjutan yaitu banding ke pengadilan tinggi.

Sedangkan kuasa hukuim Ferdy Sambo dan Putri masih mempelajari putusan itu.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup.

Sedangkan Putri Candrawati, Ricky, dan Kuat dituntut dengan pidana 8 tahun penjara.

Sementara Richard dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Penyerang Inter Milan, Romelu Lukaku Yakinkan Fisiknya dalam Kondisi Prima

Baca juga: Polda Jambi Segera Serahkan Berkas Perkara Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak ke Jaksa

Baca juga: Ivan Wirata Turun ke Mestong, Tanggapi Keluhan Masyarakat Soal Truk Batubara Parkir di Bahu Jalan

Baca juga: Stefano Pioli Yakin AC Milan ke Arah Lebih Baik usai Kalahkan AC Monza

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved