Breaking News:

Sidang Ferdy Sambo

Polisi Proses Laporan Dugaan Pencurian Harta Brigadir Yosua oleh Putri Candrawati dan Ricky Rizal

Laporan dugaan pencurian barang milik almarhum Brigadir Yosua Hutabarat oleh Putri Candrawati dan Ricky Rizal diproses Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Kamaruddin Simanjuntak di Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan kembali kubu Ferdy Sambo soal pencurian barang milik Brigadir Yosua 

TRIBUNJAMBI.COM - Laporan dugaan pencurian barang milik almarhum Brigadir Yosua Hutabarat oleh Putri Candrawati dan Ricky Rizal diproses Polres Metro Jakarta Selatan.

Pihak keluarga Yosua membaut laporan tersebut pada Rabu (15/2/2023).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023 atas nama Kamaruddin Simanjuntak.

Pihak terlapor dalam laporan tersebut yakni istri mantan Kadiv Propam, Putri Candrawati dan Bripka Ricky Rizal.

Diprosesnya laporan tersebut dibenarkan AKBP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya, laporan sudah diterima, lagi diproses," ujar Nurma Dewi, Kamis (16/2/2023).

Namun hingga saat ini kata Nurma bahwa penyidik masih meneliti laporan yang dilayangkan Kamaruddin Simanjuntak itu.

Baca juga: Laporan Pencurian Barang Milik Brigadir Yosua Diterima Polisi, Termasuk Uang Rp 200 Juta

Nantinya Kamaruddin juga akan dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa sebagai pelapor.

"Iya sekarang kan diteiliti dulu, pasti nanti ada pemanggilan dong terkait apa saja yang dilapotkan," ungkap Nurma.

Sebelumnya diketahui bahwa Kamarudin melaporkan mengenai pencurian dan atau pencurian dengan kekerasan dan tidan pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan yang dilayangkan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 15 Februari 2023.

Orangtua Laporkan Kehilangan Uang di ATM Brigadir Yosua

Diketahui bahwa orangtua Brigadir Yosua yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) sore.

Samuel dan Rosti didampingi oleh Kamarudin datang ke Polres beberapa jam setelah menghadiri sidang vonis Richard Eliezer (Bharada E) atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca juga: Nikita Mirzani Kesal Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun: Dia yang Nembak Yosua

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved