Berita Selebritis
Nikita Mirzani Kesal Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun: Dia yang Nembak Yosua
Nikita Mirzani kesal karena Richard Elizer divonis hukuman 1,5 tahun penjara, menurutnya Bharada E lah yang membunuh Yosua Hutabarat.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
TRIBUNJAMBI.COM - Nikita Mirzani tak setuju dengan vonis hukuman Richard Eliezer.
Menurut Nyai hukuman Bharada E terlalu ringan, padahal ia yang menembak Brigadir J, Yosua Hutabarat.
Nikita juga mengaku keberatan dengan putusan hakim yang memvonis Ferdy Sambo dihukum mati.
Sata melakukan siaran langsung di Instagram pribadinya, Nikita Mirzani ikut mengomentari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Nikita pun menyinggung vonis hukuma Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.
Nikita merasa keberatan dengan vonis yang dijatuhkan hakim kepada keduanya.
Baca juga: Video Gideon Tengker Emosi ke Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Karena Rafathar Viral Lagi
Baca juga: Nikita Mirzani Kecewa Ferdy Sambo Dihukum Mati: Hanya Tuhan yang Berhak Mencabut Nyawa Manusia!
Baca juga: Beredar Video Mesra Diduga Verrell Bramasta dengan Natasha Wilona, Venna Melinda Ucapkan ini
Nikita tak setuju jika Bharada E hanya dihukum 1,5 tahun penjara.
Diketahui Eliezer dihukum ringan karena menjadi Justice collaborator.
Bharada E bekerja sama dengan aparat penegak hukum dengan mengungkapkan fakta terkait kasus tersebut.
Namun Nyai menyebut kalau Bharada E memiliki motif tersembunyi.
Menurutnya, Eliezer itu sengaja bekerja sama dan berkata jujur karena takut dihukum dalam waktu yang lama.
Nyai menyebut Richard Eliezer yang membunuh Brigadir J sampai meninggal dunia.
"Dia (Bharada E) itu jujur karena takut dihukum lama-lama," kta Nyai dilansir dari Instagram @lambe_danu, Jum'at (17/02/2023).
"Pahadal dia yang membunuh," sambungnya.
Nikita Mirzani juga mengatakan agar warganet jangan membela Eliezer karena menurutnya dia yang menembak dan membunuh Yosua Hutabarat.
Nikita Mirzani
Ferdy Sambo
Richard Eliezer
Bharada E
Tribunjambi.com
Putri Candrawathi
Brigadir J
Yosua Hutabarat
| Pantas Hakim Vonis Vadel 12 Tahun Penjara: Adanya Potensi Kerusakan Organ Reproduksi Putri Nikita |
|
|---|
| Ada Rencana Nikita Mirzani Dibongkar Dokter Oky Pratama Jika Bebas dari penjara, Bakal Lakukan Ini |
|
|---|
| Ammar Zoni Dikabarkan Sudah 'Angkat Kaki' dari Lapas Nusakambangan, Firdaus Oiwobo: Karena Viral |
|
|---|
| Dokter Kamelia Simpan Barang-barang Ammar Zoni Usai Sang Kekasih Pindah ke Nusakambangan |
|
|---|
| Penampilan Baru Ammar Zoni: Nyaris Plontos saat Sidang Online Kasus Narkoba dari Nusakambangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20230217_Nikita-Mirzani.jpg)