Berita Selebritis

Nikita Mirzani Kesal Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun: Dia yang Nembak Yosua

Nikita Mirzani kesal karena Richard Elizer divonis hukuman 1,5 tahun penjara, menurutnya Bharada E lah yang membunuh Yosua Hutabarat.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Nikita Mrizani dan Richard Eliezer 

TRIBUNJAMBI.COM - Nikita Mirzani tak setuju dengan vonis hukuman Richard Eliezer.

Menurut Nyai hukuman Bharada E terlalu ringan, padahal ia yang menembak Brigadir J, Yosua Hutabarat.

Nikita juga mengaku keberatan dengan putusan hakim yang memvonis Ferdy Sambo dihukum mati.

Sata melakukan siaran langsung di Instagram pribadinya, Nikita Mirzani ikut mengomentari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Nikita pun menyinggung vonis hukuma Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.

Nikita merasa keberatan dengan vonis yang dijatuhkan hakim kepada keduanya.

Baca juga: Video Gideon Tengker Emosi ke Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Karena Rafathar Viral Lagi

Baca juga: Nikita Mirzani Kecewa Ferdy Sambo Dihukum Mati: Hanya Tuhan yang Berhak Mencabut Nyawa Manusia!

Baca juga: Beredar Video Mesra Diduga Verrell Bramasta dengan Natasha Wilona, Venna Melinda Ucapkan ini

Nikita tak setuju jika Bharada E hanya dihukum 1,5 tahun penjara.

Diketahui Eliezer dihukum ringan karena menjadi Justice collaborator.

Bharada E bekerja sama dengan aparat penegak hukum dengan mengungkapkan fakta terkait kasus tersebut.

Namun Nyai menyebut kalau Bharada E memiliki motif tersembunyi.

Menurutnya, Eliezer itu sengaja bekerja sama dan berkata jujur karena takut dihukum dalam waktu yang lama.

Nyai menyebut Richard Eliezer yang membunuh Brigadir J sampai meninggal dunia.

"Dia (Bharada E) itu jujur karena takut dihukum lama-lama," kta Nyai dilansir dari Instagram @lambe_danu, Jum'at (17/02/2023).

"Pahadal dia yang membunuh," sambungnya.

Nikita Mirzani juga mengatakan agar warganet jangan membela Eliezer karena menurutnya dia yang menembak dan membunuh Yosua Hutabarat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved