Ketua DPC Demokrat Probolinggo Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Cabuli Karyawati Sambil Setir Mobil

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan jadi tersangka kasus pencabulan dan ditahan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyaw

Editor: Suci Rahayu PK
Freepik.com
Ilustrasi pencabulan 

Tak lama kemudian, korban bersama orangtuanya melapor ke Mapolres Probolinggo Kota. Tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan. Ancamannya sembilan tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli Karyawati Sambil Setir Mobil, Ketua Demokrat Probolinggo Ditahan Polisi, Dicopot Emil Dardak",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polres Merangin Selidiki Kebakaran Lahan di Desa Rantau Panjang

Baca juga: Status JC Richard Eliezer Membuatnya Divonis 1,5 Tahun Penjara Bongkar Skenario Pembunuhan Berencana

Baca juga: Hancur Faris, Nathalie Holscher Ketahuan Bakal Liburan dengan Pria Ini: Mau ke Pantai

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved