Ketua DPC Demokrat Probolinggo Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Cabuli Karyawati Sambil Setir Mobil
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan jadi tersangka kasus pencabulan dan ditahan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyaw
Editor:
Suci Rahayu PK
Tak lama kemudian, korban bersama orangtuanya melapor ke Mapolres Probolinggo Kota. Tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan. Ancamannya sembilan tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli Karyawati Sambil Setir Mobil, Ketua Demokrat Probolinggo Ditahan Polisi, Dicopot Emil Dardak",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Polres Merangin Selidiki Kebakaran Lahan di Desa Rantau Panjang
Baca juga: Status JC Richard Eliezer Membuatnya Divonis 1,5 Tahun Penjara Bongkar Skenario Pembunuhan Berencana
Baca juga: Hancur Faris, Nathalie Holscher Ketahuan Bakal Liburan dengan Pria Ini: Mau ke Pantai
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.