Polres Merangin Selidiki Kebakaran Lahan di Desa Rantau Panjang

Polres Merangin melakukan penyelidikan terkait kasus Karhutla), di Desa Rantau Panjang Kecamatan Muara Siau Kabupaten Merangin, Selasa (14/2/2023).

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terjadi Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Siau Kabupaten Merangin, Selasa (14/2/2023) pukul 21.00 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Polres Merangin melakukan penyelidikan terkait kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di Desa Rantau Panjang Kecamatan Muara Siau Kabupaten Merangin, Selasa (14/2/2023) pukul 21.00 WIB.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mengatakan, bahwa setelah berhasil memadamkan api, pihaknya fokus ke asal api.

"Kami saat ini melakukan penyelidikan, apa yang menjadi penyebab kebakaran lahan satu hektar ini," Rabu (15/2/2023).

Sebelumnya, lahan seluas satu hektar terbakar di Desa Rantau Panjang Kecamatan Muara Siau Kabupaten Merangin.

Kebakaran di lahan seluas satu hektar tersebut, diperparah dengan kondisi cuaca yang memasuki musim kemarau, sehingga terus meluas.

Masyarakat yang melihat kebakaran, langsung berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, hingga pukul 23.30 WIB, api baru berhasil dipadamkan.

Baca juga: Lahan Seluas Satu Hektar di Desa Rantau Panjang Merangin Terbakar

Baca juga: Puluhan Orang Terdampak Akibat Kebakaran di Tungkal Sabtu Malam

Baca juga: Kebakaran di Tungkal Sabtu Malam, Fitriana Teriak Minta Tolong Saat Melihat Rumah Terbakar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved