Ketua DPC Demokrat Probolinggo Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Cabuli Karyawati Sambil Setir Mobil
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan jadi tersangka kasus pencabulan dan ditahan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyaw
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan jadi tersangka kasus pencabulan dan ditahan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawatinya, PTS (20), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, Dedik ditahan sejak Kamis (9/2/2023) di Mapolres Probolinggo Kota usai dimintai keterangan di Mapolres.
"Iya, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo saat ini ditahan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawannya," kata Zainullah, Selasa (14/2/2023).
Orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi beberapa saat setelah kasus pencabulan itu terjadi, yakni pada Rabu (8/2/2023) malam.
Keesokan harinya, Kamis (9/2/2023), polisi memanggil Dedik ke Mapolres dan langsung melakukan penahanan.
Pasca jadi tersangka, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan dicopot dari jabatannya.
Dedik, yang dilantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Kota Batu pada 2022, saat ini ditahan di Mapolres Probolinggo Kota.
Selain mencopot Dedik dari jabatannya, DPD Demokrat Jatim menunjuk Mugianto sebagai Plt Ketua Demokrat Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Status JC Richard Eliezer Membuatnya Divonis 1,5 Tahun Penjara Bongkar Skenario Pembunuhan Berencana
Baca juga: Ferdy Sambo, Putri, Ricky dan Kuat Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Richard Sebaliknya
Kronologi Pencabulan
Dedik diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawatinya dalam perjalanan pulang usai mengantar pesanan makanan.
Saat itu, Dedik sambil menyetir mobil. Peristiwa pencabulan terjadi di wilayah Kota Probolinggo pada Rabu (8/2/2023) malam.
Korban adalah karyawan Dedik yang memiliki usaha kuliner di wilayah Kota Probolinggo.
Saat itu, korban dan pelaku mengantarkan pesanan makanan menggunakan mobil pelaku.
Sepulang dari mengantar makanan, kata Zainullah, dalam keadaan menyetir mobil pelaku meraba payudara korban dan korban memberontak minta diturunkan di jalan.
Kemudian, korban turun paksa dari dalam mobil, dan berlari hingga ditolong tukang becak pulang ke rumahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.