Sidang Ferdy Sambo

Divonis Mati, Ferdy Sambo Serahkan 'Buku Hitam-nya' ke Arman Hanis, Berisi 'Daftar Dosa'?

Usai divonis hukuman mati, Ferdy Sambo langsung serahkan buku hitam yang dipegangnya ke koordinator tim penasihat hukumnya, Arman Hanis, Senin (13/2/2

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo menyerahkan buku hitam yang biasa ia pegang kepada koordinator tim penasihat hukumnya, Arman Hanis ketika masih di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). 

"Itu makanya selalu dibawa-bawa itu ke pengadilan, itu sebagai sinyal, hati-hati lo semua, kita semua, dosa kita ada di dalam buku ini, kan gitu," ujar Kamaruddin dikutip Kompas TV, Rabu (25/1/2023)

Buku hitam tersebut, merupakan ancaman bagi pihak-pihak yang dosa dan kejahatannya diketahui Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, Ferdy Sambo kemungkinan akan membacakan isi buku hitam jika dirinya dan sang istri, Putri Candrawati, divonis hukuman mati.

"Itu menjadi ancaman buat mereka apabila misalnya dihukum hukuman mati, tentu Ferdy Sambo kan akan frustasi," ucap Kamaruddin.

"Apalagi kalau istrinya, misalnya diancam hukuman mati atau seumur hidup, dia akan melihat itu sebagai kiamat maka dia akan bacakanlah itu isi buku hitam," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferdy Sambo Serahkan Buku Hitam ke Pengacaranya Usai Divonis Mati",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hakim Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan, Berikut Poin yang Meringankan dan Memberatkan

Baca juga: Ini Ungkapan Terima Kasih Ibunda Richard Eliezer Pada Keluarga Yosua Hutabarat

Baca juga: 5 Terdakwa Pembunuhan Yosua Sudah Divonis, Hukuman Mati hingga 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Adilkah?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved