Pembunuhan Brigadir Yosua

Ini Ungkapan Terima Kasih Ibunda Richard Eliezer Pada Keluarga Yosua Hutabarat

Ibunda Bharada E, Rynecke Alma sangat berterima kasih untuk keluarga Yosua yang telah memberi maaf untuk Richard Eliezer, sehingga vonis ringan

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI
Ibunda Brigadir Yosua menyaksikan sidang vonis untuk Bharada Richard Eliezer 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Majelis hakim telah menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan untuk Bharada Richard Eliezer, yang jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU dan vonis 4 terdakwa lainnya pada perkara pembunuhan Brigadir Yosua.

Salah satu pertimbangan hakim menjatuhkan vonis ringan kepada Bharada E adalah perbuatan terdakwa telah dimaafkan keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.

Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, sangat berterima kasih untuk keluarga Yosua yang telah memberi maaf untuk Richard.

"Kepada Ibu Rosti dan Bapak Samuel orang tua almarhum Yosua, dan juga keluarga besar, kami mengucapkan banyak terima kasih sudah menerima permintaan maaf Icad dan memberikan maaf kepada Icad," ungkap Rynecke, dikutip dari tayangan di Kompas TV.

Dia mengatakan, sangat berempati untuk apa yang kini dirasakan oleh Rosti Simanjuntak, yang telah kehilangan anak.

"Saya merasakan apa yang dirasakan Ibu Rosti. Kita sesama ibu, dan kiranya Tuhan akan memberikan kekuatan kepada Ibu Rosti dan Bapak Samuel juga anak-anak dan keluarga," ungkapnya.

Dia juga berterimakasih untuk kuasa hukum keluarga Yosua, yang telah mendukung Richard Eliezer selama ini.

"Terima kasih sudah mendoakan dan memberikan support, dan juga sudah memberikan maaf kepada kami. Terima kasih banyak. Tuhan memberkati," katanya sambil terisak.

Ibunda Bharada Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang
Ibunda Bharada Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang (CAPTURE KOMPAS TV)

Pada sidang putusan ini, orang tua Richard Eliezer memontonnya dari tayangan di televisi. Mereka tak ikut ke ruang sidang.

Kedua orang tua terdakwa terlihat menangis harus mendengarkan vonis ringan untuk anak mereka.

"Inilah kejujuran dan keteguhan. Kejujuran didengar oleh Tuhan dan juga kepada majelis hakim," kata ayah Richard.

Ibu Richard menambahkan, anaknya membongkar kejadian sebenarnya walau nyawa taruhan, karena meyakini kebenaran pasti akan menang.

Dia menyebut sangat berterima kasih atas banyaknya dukungan bagi Richard menyuarakan kebenaran.

"Terima kasih untuk semua dukungan dan doa," ungkap ibu Richard.

Dalam sidang putusan, salah satu pertimbangan hakim menetapkan vonis ringan untuk penembak Yosua itu adalah kejujuran dan juga perannya dalam mengungkapkan peristiwa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved