Pembunuhan Brigadir Yosua
Ini Ungkapan Terima Kasih Ibunda Richard Eliezer Pada Keluarga Yosua Hutabarat
Ibunda Bharada E, Rynecke Alma sangat berterima kasih untuk keluarga Yosua yang telah memberi maaf untuk Richard Eliezer, sehingga vonis ringan
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Hakim mengabulkan permohonan sebagai justice collaborator atau pelaku yang bekerjasama mengungkap kejahatan.
Majelis Hakim menyebut, kebenaran atas penyebab meninggalnya korban Brigadir yosua telah dikepung oleh berbagai pihak yang mengakibatkan gelapnya perkara.
"Sehingga kebenaran dan keadilan nyaris muncul terbalik," ujar Hakim Alimin Ribut saat membacakan putusan.
Kejujuran Richard diapresiasi, dan diberikan penghargaan yang layak menurut hakim.
"Sehingga kejujuran, kebenarian, dan keteguhan terdakwa dengan berbagai risiko telah menyampaikan kebenaran sesungguhnya, sehingga layak ditetapkan sebagai justice coolaborator, dan berhak mendapatkan penghargaan," kata Alimin.
Didukung People Power
Pengamat Hukum Dr Jamin Ginting, menyebut bahwa Richard memiliki peran besar untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Keberaniannya melawan keterangan yang dibuat Ferdy Sambo dkk membuat kasus pembunuhan berencana ini jadi terang benderang, dan pantas untuk mendapatkan keringanan hukuman.
"Awalnya terkesan keterangan di persidangan 1 vs 4. Tapi ada malaikat yang melindungi, ada people power. Ada banyak orang yang berdiri di belakang Richard," ungkap Ginting, dikutip dari tayangan di Kompas TV, Rabu (15/4/2023).
Dia menilai, bila hukuman terhadap Richard ini dianggap publik sudah adil, ke depan akan banyak yang semakin berani membongkar kasus-kasus yang melibatkan orang-orang berpengaruh.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Kejanggalan, Ayah Brigadir Yosua Minta Insiden Baku Tembak Diusut Tuntas
Baca juga: Profil dan Biodata Ronny Talapessy Pengacara Bharada Richard Eliezer Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kronologi Richard Eliezer Bongkar Kasus
Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terjadi pada 8 Juli 2022, di Duren Tiga Nomor 46.
Ada 2 kronologi yang disampaikan polisi kepada publik pada awal kasus ini.
Pertama, saat akan masuk ke rumah dinas, Yosua ditegur Richard, lalu direspons dengan tembakan, sehingga terjadi baku tembak.
Kedua, Yosua melakukan pelecehan kepada Putri Candrawati, lalu istri Ferdy Sambo itu teriak. Yosua panik, keluar dari kamar, dilihat Richard, berujung baku tembak Brigadir J vs Bharada E.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.