Pembunuhan Brigadir Yosua

Ini Ungkapan Terima Kasih Ibunda Richard Eliezer Pada Keluarga Yosua Hutabarat

Ibunda Bharada E, Rynecke Alma sangat berterima kasih untuk keluarga Yosua yang telah memberi maaf untuk Richard Eliezer, sehingga vonis ringan

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI
Ibunda Brigadir Yosua menyaksikan sidang vonis untuk Bharada Richard Eliezer 

Hakim mengabulkan permohonan sebagai justice collaborator atau pelaku yang bekerjasama mengungkap kejahatan.

Majelis Hakim menyebut, kebenaran atas penyebab meninggalnya korban Brigadir yosua telah dikepung oleh berbagai pihak yang mengakibatkan gelapnya perkara.

"Sehingga kebenaran dan keadilan nyaris muncul terbalik," ujar Hakim Alimin Ribut saat membacakan putusan.

Kejujuran Richard diapresiasi, dan diberikan penghargaan yang layak menurut hakim.

"Sehingga kejujuran, kebenarian, dan keteguhan terdakwa dengan berbagai risiko telah menyampaikan kebenaran sesungguhnya, sehingga layak ditetapkan sebagai justice coolaborator, dan berhak mendapatkan penghargaan," kata Alimin.

Didukung People Power

Pengamat Hukum Dr Jamin Ginting, menyebut bahwa Richard memiliki peran besar untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Keberaniannya melawan keterangan yang dibuat Ferdy Sambo dkk membuat kasus pembunuhan berencana ini jadi terang benderang, dan pantas untuk mendapatkan keringanan hukuman.

"Awalnya terkesan keterangan di persidangan 1 vs 4. Tapi ada malaikat yang melindungi, ada people power. Ada banyak orang yang berdiri di belakang Richard," ungkap Ginting, dikutip dari tayangan di Kompas TV, Rabu (15/4/2023).

Dia menilai, bila hukuman terhadap Richard ini dianggap publik sudah adil, ke depan akan banyak yang semakin berani membongkar kasus-kasus yang melibatkan orang-orang berpengaruh.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Kejanggalan, Ayah Brigadir Yosua Minta Insiden Baku Tembak Diusut Tuntas

Baca juga: Profil dan Biodata Ronny Talapessy Pengacara Bharada Richard Eliezer Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kronologi Richard Eliezer Bongkar Kasus

Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terjadi pada 8 Juli 2022, di Duren Tiga Nomor 46.

Ada 2 kronologi yang disampaikan polisi kepada publik pada awal kasus ini.

Pertama, saat akan masuk ke rumah dinas, Yosua ditegur Richard, lalu direspons dengan tembakan, sehingga terjadi baku tembak.

Kedua, Yosua melakukan pelecehan kepada Putri Candrawati, lalu istri Ferdy Sambo itu teriak. Yosua panik, keluar dari kamar, dilihat Richard, berujung baku tembak Brigadir J vs Bharada E.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved