Sidang Ferdy Sambo

Deretan Vonis 5 Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua, Mulai 1,5 Tahun Hingga Pidana Mati

Lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNNEWS/KOLASE TRIBUNJAMBI
Terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kiri ke kanan: Richard Eliezer, Kuat Maruf, Putri Candrawati, Ferdy Sambo, Ricky Rizal 

TRIBUNJAMBI.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah membacakan putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo Cs, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Hukuman telah diputuskan bagi para terdakwa kasus Ferdy Sambo atas peristiwa yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Terdapat lima terdakwa yang terseret dalam perkara yang menyeret mantan Kadiv Propam itu.

Kelima terdakwa itu yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer alias Bharada E.

Persidangan beberapa waktu lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membcakan tuntutan kepada kelima terdakwa.

Setelah pembelaan dari terdakwa dan jawaban dari jaksa, selanjutnya persidangan dilanjutkan dengan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim.

Sidang putusan tersebut sejak Senin (13/2/2023) lalu yang diawali pembacaan vonis untuk mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawati.

Baca juga: Divonis Mati, Ferdy Sambo Serahkan Buku Hitam-nya ke Arman Hanis, Berisi Daftar Dosa?

Terdakwa yang terakhir dibacakan putusan oleh hakim yakni Richard Eliezer.

Berikut daftar putusan atau vonis untuk lima orang terdakwa dalam kasus Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo Divonis Pidana Mati

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Adapun pembacaan vonis tersebut diputuskan oleh Hakim Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso.

Selain itu, ada pula dua hakim anggota yaitu Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut.

Menurut Wahyu, Ferdy Sambo disebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perencanaan pembunuhan yang membuat Brigadir Yosua dinyatakan tewas.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved