Sidang Ferdy Sambo
Bharada E Hari Ini Jalani Sidang Vonis Hakim PN Jaksel di Kasus Ferdy Sambo, Ini Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan gelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan atau vonis untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Terdakwa pemunuhan Brigadir Yosua, Putri Candrawati sampaikan Nota Pembelaan atau pledoi di PN Jakarta Selatan (Capture Kompas TV)
Hukuman untuk Putri Candrawati ini lebih tinggi dari tuntutan penuntut umum, yang hanya menuntutnya 8 tahun penjara.
Sementara reaksi Putri Candrawati atas hukuman yang tergolong tinggi itu terlihat datar. Tanpa sepatah kata pun keluar dari mulutnya.
Dia langsung dibawa untuk kembali ke rumah tahanan.
Pembunuhan Berawal dari Cerita Putri
Pada sidang ini, majelis hakim meyakini pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabarat berawal dari cerita yang keluar dari mulut Putri Candrawati pada suaminya, Ferdy Sambo.
Saat itu Putri mengaku korban pemerkosaan.
Namun pada sidang, hakim meyakini kasus kekerasan seksual itu tidak ada.
Motif pembunuhan menurut hakim bukan pemerkosaan, tapi karena Putri Candrawati merasa sakit hati terhadap Brigadir Yosua.
Apa yang membuat Putri Candrawati merasa sakit hati hingga harus mengarang cerita pemerkosaan?
Hakim tidak menjelaskan hal tersebut di persidangan.
Adapun suaminya, Ferdy Sambo, yang juga telah menjalani vonis, dinyatakan bersalah dan dihukum pidana mati.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Walau Kantor Masih Sewa, Kelurahan Hasil Pemekaran di Kota Jambi Sudah Mulai Berikan Pelayanan
Baca juga: Putra Siregar Akhirnya Rujuk dengan Septia Yetri Opani, Akui Canggung saat Pertama Bertemu Istri
Baca juga: Fraksi Gajah Betina Sudah Menemani Alfa di Taman Rimba Jambi
Baca juga: Kejadian Aneh yang Dialami Indra Bekti setelah Operasi
Richard Eliezer
Bharada E
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
kasus Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Putri Candrawati
Majelis Hakim
vonis
Tribunjambi.com
Empat Terdakwa Sudah Divonis, Bibi Brigadir Yosua: Penantian 7 Bulan Tidak Sia-sia |
![]() |
---|
Poin-Poin Memberatkan dan Meringankan Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara di Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Reaksi Putri Sulung Ferdy Sambo Usai Sang Ayah Dipidana Mati: No Words Describe You Daddy |
![]() |
---|
Masih Ada Kesempatan Bharada E Jadi Anggota Polri Aktif? Pengamat: Jika Vonis Tak Lebih dari 2 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.