Berita Kota Jambi

Walau Kantor Masih Sewa, Kelurahan Hasil Pemekaran di Kota Jambi Sudah Mulai Berikan Pelayanan

Lurah Aur Kenali Dadan Sulaiman mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penataan kantor.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rahimin
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Pihak Kelurahan Aur Kenali sudah mulai melayani masyarakat. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lurah baru hasil dari pemekaran wilayah di Kota Jambi sudah mulai berkantor dan melakukan pendataan administrasi ulang kepada warganya.

Enam kelurahan baru tersebut yaitu Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah.

Kelurahan Pinang Merah dan Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo.

Kelurahan Kenali Asam dan Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kotabaru.

Serta Kelurahan Aur Kenali Kecamatan Telanaipura.

Lurah Aur Kenali Dadan Sulaiman mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penataan kantor.

Saat ini, kantor lurah Aur Kenali yang beralamat RT 18 Griya Aurduri Raya Blok E tersebut saat ini masih berstatus sewa.

"Karena kondisi kelurahan yang masih sewa tempat, jadi sesegera mungkin kita melakukan pembenahan ruangan kerja," ujarnya.

Dadan Sulaiman sendiri, sebelumnya menjabat Lurah Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur.

Ia mengatakan, setelah dilantik oleh Wali Kota Jambi sebagai lurah Aur Kenali sudah berkoordinasi dengan camat Telanaipura.

"Setelah dilantik langsung berkordinasi dengan camat," ujarnya.

Dadan menjelaskan, meski masih dalam kondisi terbatas pihaknya sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Juga terkait dengan penomoran RT sudah dilakukan," ujarnya.

Baca berita terbaru  Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Lurah di Enam Kelurahan Baru di Kota Jambi Segera Dilantik

Baca juga: Wali Kota Jambi Syarif Fasha Lantik 6 Lurah Baru Wilayah Pemekaran, Ini Nama-namanya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved