Sidang Ferdy Sambo
Reaksi Putri Sulung Ferdy Sambo Usai Sang Ayah Dipidana Mati: No Words Describe You Daddy
Trisha Eungelica, putri sulung pasangan Putri Candrawati dan Ferdy Sambo menjadi sorotan usai pembacaan vonis pidana mati yang dijatuhkan ke ayahnya
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Trisha Eungelica, putri sulung pasangan Putri Candrawati dan Ferdy Sambo menjadi sorotan seusai pembacaan vonis pidana mati yang dijatuhkan terhadap ayahnya.
Sebagaimana diketahui pasangan suami istri tersebut merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Sorotan tersebut setelah membuat unggahan melalui akun Instagram pribadinya.
Trisha memberikan reaksinya terhadap vonis sang ayah yang merupakan mantan Kadiv Propam.
Tak hanya itu, beberapa jam sebelum vonis dibacakan ia sempat menuliskan kalimat menyentuh untuk kedua orang tuanya.
Dari Instagram pribadinya Trisha Angelica mengunggah sebuah foto bangunan rumah berwarna abu-abu seusai vonis terhadap Ferdy Sambo dibacakan.
Tak hanya bangunan rumah, ada pula pepohonan hingga langit cerah yang tampak dari unggahan Trisha Eungelica.
Baca juga: Usai Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Kini Giliran Ricky Rizal dan Kuat Maruf Hadapi Vonis Hakim
Trisha pun tak menyertakan tulisan apapun dalam unggahan tersebut.
Meski begitu beberapa jam sebelum Ferdi sampo divonis hukuman mati Trisha Angelica sempat mengunggah pesan menyentuh
Melalui Instagram pribadinya, dia terlihat mengunggah foto Ferdi Sambo dan Putri Candrawati tengah berpelukan erat
Pada kolom caption ia menulis bahwa dirinya sangat menyayangi Ferdy sombong dan Putri Candrawati
Sejumlah warganet yang melihat unggahan Risa Angelica sontak memberikan semangat kepada lulusan kedokteran tersebut.
Trisha Angelica juga membagikan video Ferdy Sambo dengan seorang anak perempuan.
Caption dalam video tersebut "No Words Describe You Daddy," tulis Trisha Angelica.
Artinya "tidak ada kata-kata yang menggambarkanmu ayah"
Ferdy Sambo
pidana mati
vonis
daddy
Trisha Eungelica
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Putri Candrawati
Tribunjambi.com
Hotman Paris Pusing, Sebut Ferdy Sambo Tak Bisa Langsung Dihukum Mati Jika 10 Tahun Berkelakuan Baik |
![]() |
---|
Usai Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Kini Giliran Ricky Rizal dan Kuat Maruf Hadapi Vonis Hakim |
![]() |
---|
Ahli Sebut Aturan Baru Percobaan 10 Tahun Terkait Hukuman Mati di KUHP Tak Berlaku Bagi Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Putri Candrawati Divonis 20 Tahun Penjara, Rohani: Sudah Terbalaskan Semua Perjuangan Kita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.