Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Putri Candrawati Divonis 20 Tahun Penjara, Rohani: Sudah Terbalaskan Semua Perjuangan Kita
Bibi almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua bersorak gembira mendengar vonis 20 tahun yang diberikan oleh Majelis Hakim kepada Putri
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bibi almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua bersorak gembira mendengar vonis 20 tahun yang diberikan oleh Majelis Hakim kepada Putri Candrawathi, Senin (13/2/2023)
Rohani Simanjutak mengucapkan syukur kepada Tuhan karena menggerakan hati Majelis hakim untuk memberikan vonis 20 tahun.
"Kami mengucap syukur kepada Tuhan atas kasihnya, terima kasih kepada pak hakim yang memberikan hukuman 20 tahun, yang tututannya kemarin hanya 8 tahun," ujarnya.
Kata dia vonis yang dijatuhkan hakim ini sudah sangat luar biasa, meskipun secara pribadi Rohani menginginkan Putri divinis seumur hidup.
"Agak sedikit lega, kalau saya inginnya dihukum seumur hidup, tapi ya puji Tuhan, hakimnya sudah berani memutuskan dan menaikan dari 8 tahun menjadi 20 tahun, terima kasih pak hakim telah bijaksana dalam menegakkan keadilan," ucapnya.
Dengan vonis yang dijatuhkan ini kata Rohani doa dan pengorbanan keluarga yang selama ini dilakukan dan tidak sia-sia, sudah terbayarkan semua jerih payah keluarga.
"Sudah terbalaskan semuanya yang tadi dag dig dug, sekarang agak lega," ujarnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih keada seluruh organisasi dan masyarakat yang telah mendoakan untuk keadilan, kata dia tidak sia sia apa yang telah diperjuangkan selama 7 bulan terakhir.
"Puji tuhan tidak sia-sia pengorbanan para organisasi, masyarakat luas dan begitu juga pendukung, pengacara yang setiap malam bekerja keras," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Profil dan Biodata Arditho Pramono, Penyanyi yang Pingsan Saat Manggung di Medan Karena Maag Akut
Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim Dinilai Arman Hanis Banyak Berasumsi
Baca juga: Bongkar Mafia Pengiriman Pekerja Migran Ilegal dan Lawan Upaya Kriminalisasi Aktivis Kemanusiaan
Ferdy Sambo Cs Dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk Pembinaan |
![]() |
---|
Uang Rp 200 Juta Di Rekening Brigadir Yosua Hilang, Keluarga Laporkan Pasal Pencurian |
![]() |
---|
Samuel Minta Pangkat Brigadir Yosua Dinaikkan, Hingga Dipulihkan Nama Baiknya |
![]() |
---|
Soal Banding Ferdy Sambo Cs, Samuel: Itu Hak Mereka |
![]() |
---|
Keluarga Almarhum Brigadir Yosua Sudah Sampai Di Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.