Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Samuel Minta Pangkat Brigadir Yosua Dinaikkan, Hingga Dipulihkan Nama Baiknya

Samuel Hutabarat, Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua menyampaikan sejumlah permintaan ke Mabes Polri.

Danang Noprianto
Samuel Hutabarat, Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua menyampaikan sejumlah permintaan ke Mabes Polri. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Samuel Hutabarat, Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua menyampaikan sejumlah permintaan ke Mabes Polri.

Seperti diketahui Pihak keluarga bersama Penasihat Hukum Kamaruddin Simanjuntak sudah bertemu dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jumat (17/2/2023) kemarin.

Keluarga meminta Polri untuk menganugerahkan kenaikan pangkat dua tingkat kepada Brigadir Yosua menjadi Aipda (Ajun Inspektur Polisi Dua) Anumerta.

Perlu diketahui Anumerta merupakan penghargaan (gelar, pangkat, dsb) yang diberikan kepada anggota angkatan bersenjata yang dianggap berjasa kepada negara, sesudah orangnya meninggal.

"Kemarin kita baru pulang dari mabes polri mengajukan itu, jadi ya kita sabar menunggu bagaimana realisasinya," ujarnya usai ditemui saat tiba di Bandara Jambi, Sabtu (18/2/2023).

Dirinya hanya mengatakan bahwa menyerahkan kepada Mabes Polri untuk realisasinya.

Kata Samuel permohonan yang diajukan hanya secara lisan disampaikan.

Pengajukan kenaikan pangkat ini karena almarhum Brigadir Yosua dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya.

Selain kenaikan pangkat, Samuel juga meminta agar Mabes Polri memulihkan nama baik anaknya yang selama ini dituduh melakukan hal yang tidak benar.

"Kita hanya minta pemulihan nama baik, karena selama ini almarhum kan dituduhkan melakukan pelecehan dan pemerkosaan, atas itulah kita selaku keluarga merasa tidak bisa melihat nama anak kita tercemar," jelasnya.

Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaludin Hadiri Peringatan Isra Miraj di Dusun Suka Damai Batanghari

Baca juga: Soal Banding Ferdy Sambo Cs, Samuel: Itu Hak Mereka

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved