Sidang Ferdy Sambo
Reaksi Putri Sulung Ferdy Sambo Usai Sang Ayah Dipidana Mati: No Words Describe You Daddy
Trisha Eungelica, putri sulung pasangan Putri Candrawati dan Ferdy Sambo menjadi sorotan usai pembacaan vonis pidana mati yang dijatuhkan ke ayahnya
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dia duduk di barisan depan, sambil memeluk foto Brigadir Yosua yang mengenakan baret biru.
Anak pertamanya, Yuni Hutabarat, terlihat mendampingi di sebelah kirinya, beberapa kali terlihat menenangkan Rosti.
Dia menunjukkan ekspresi haru bahagia, ketika hakim mengungkap bahwa motif pembunuhan Yosua Hutabarat bukanlah pemerkosaan.
Sebelumnya, Rosti memang sangat mengharapkan nama baik anaknya dipulihkan, agar tidak melekat status pelaku pemerkosaan.
Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo divonis pidana mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Mengadili terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana, turut serta melakukan tindakan pembunuhan berencana," ujar hakim.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Ferdy Sambo) tersebut oleh karena itu pidana mati," sebut hakim Wahyu Iman Santoso.
Hakim juga memerintahkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan.
Biaya perkara dalam kasus Ferdy Sambo tersebut dibebankan kepada negara.
Ferdy Sambo dikenakan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Hotman Paris Pusing, Sebut Ferdy Sambo Tak Bisa Langsung Dihukum Mati Jika 10 Tahun Berkelakuan Baik
Baca juga: Lebih Indah Bersamamu Merayakan Valentine Dengan Makan Malam Romantis di Skylounge Aston Jambi
Baca juga: Stephan El Shaarawy Ingin Bertahan di AS Roma Meski Harus Potong Gaji
Baca juga: Stephan El Shaarawy Ingin Bertahan di AS Roma Meski Harus Potong Gaji
Baca juga: Farhat Abbas Siap Bantu Bunda Corla Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi: Dia Melakukan Pengancaman
Ferdy Sambo
pidana mati
vonis
daddy
Trisha Eungelica
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Putri Candrawati
Tribunjambi.com
Hotman Paris Pusing, Sebut Ferdy Sambo Tak Bisa Langsung Dihukum Mati Jika 10 Tahun Berkelakuan Baik |
![]() |
---|
Usai Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Kini Giliran Ricky Rizal dan Kuat Maruf Hadapi Vonis Hakim |
![]() |
---|
Ahli Sebut Aturan Baru Percobaan 10 Tahun Terkait Hukuman Mati di KUHP Tak Berlaku Bagi Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Putri Candrawati Divonis 20 Tahun Penjara, Rohani: Sudah Terbalaskan Semua Perjuangan Kita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.