Sidang Ferdy Sambo
Usai Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Kini Giliran Ricky Rizal dan Kuat Maruf Hadapi Vonis Hakim
Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis dari Majelis Hakim dari kasus Ferdy Sambo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis dari Majelis Hakim dari kasus Ferdy Sambo.
Kedua terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selatan (14/2/2023).
Sebagaimana diketahui bahwa Nofriasnyah Yosua Hutabat tewas setelah ditembak pada 8 Juli 2022 lalu di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pada sidang sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati telah dibacakan vonis oleh Majelis Hakim, Senin (13/2/2023).
Mantan Kadiv Propam divonis dengan pidana mati.
Sementara istrinya, Putri Candrawati di vonis dengan pidana penjara selama 20 tahun.
Usai pasangan suami istri itu, kini giliran mantan ajudan dan asisten rumah tangga keluarga Sambo.
Baca juga: Ahli Sebut Aturan Baru Percobaan 10 Tahun Terkait Hukuman Mati di KUHP Tak Berlaku Bagi Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Divonis Pidana Mati
Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman pidana mati untuk terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana pada korban Brigadir Yosua Hutabarat.
Pembacaan vonis disampaikan majelis hakim yang dimpimpin Wahyu Iman Santoso, pada sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) pagi hingga siang.
Hukuman yang disampaikan untuk Ferdy Sambo ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa.
Jaksa Penuntut Umum sebelumnya meminta kepada hakim agar menjatuhkan vonis seumur hidup untuk Ferdy Sambo, 12 tahun untuk Bharada Richard Eliezer, dan 8 tahun untuk Putri Candrawati, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Wibowo.
Ibunda Brigadir Yosua terlihat seksama mengikuti sidang yang digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Dia duduk di barisan depan, sambil memeluk foto Brigadir Yosua yang mengenakan baret biru.
Anak pertamanya, Yuni Hutabarat, terlihat mendampingi di sebelah kirinya, beberapa kali terlihat menenangkan Rosti.
Ferdy Sambo
Putri Candrawati
vonis
Ricky Rizal
Kuat Maruf
pidana mati
Majelis Hakim
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
kasus Ferdy Sambo
Netizen Mendadak Kasihan dengan Anak Perempuan Ferdy Sambo: Tapi Itu Karena Ulah Bapaknya! |
![]() |
---|
Putri Candrawati Divonis 20 Tahun Penjara, Rohani: Sudah Terbalaskan Semua Perjuangan Kita |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim Dinilai Arman Hanis Banyak Berasumsi |
![]() |
---|
Hukuman Putri Candrawati 20 Tahun Penjara, Istri Ferdy Sambo Tenang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.