Berita Jambi

Perombakan Pejabat Eselon II di Pemprov Jambi Masih Menunggu Persetujuan KASN

Sebanyak 25 Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi masih dalam pengusulan untuk dilakukan perombakan.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 25 Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi masih dalam pengusulan untuk dilakukan perombakan.

Pengusulan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) itu hingga saat ini belum ada jawaban.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan 25 Kepala OPD itu merupakan jabatan yang sudah diduduki selama 5 tahun ke atas.

"Rekomendasinya terkait terkait dengan kepala OPD yang sudah 5 tahun itu bisa saja masih atau dialihkan ke fungsional ataukah tidak diperpanjang. Nanti kita lihat dari usulan gubernur apakah diakomodir oleh KASN, kalau memang diakomodir kemungkinan akan ada ruang yang tidak terisi. Jadi melalui mekanisme lelang jabatan," kata Sekda, Senin (13/2/2023).

Sementara Kepala OPD yang belum memasuki satu tahun tidak termasuk dalam pengusulan itu.

Sekda juga menyebut memerlukan pertimbangan yang matang sehingga belum selesai dari tahun 2022 lalu.

Dia pun tak dapat memastikan berapa pejabat yang akan tidak diperpanjang atau diganti.

"Belum tahu," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polsek Bangko Amankan Empat Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-kosan

Baca juga: Ciptakan SDM Yang Kompeten, Dinas PUPR Muaro Jambi Jalin Kerja Sama Dengan IALKI

Baca juga: Tholib Resmi Buka Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pemilik Manfaat

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved