Sidang Ferdy Sambo
Pengakuan Baiquni Wibowo Terseret Kasus Sambo: Saya Sudah Lelah dengan Segala Fitnah dan Asumsi
Terdakwa Baiquni Wibowo mengaku lelah dengan tuduhan dan asumsi yang dialamatkan kepadanya akibat kasus Sambo
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup oleh jaksa.
Kemudian Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut delapan tahun pidana penjara.
Sementara Bharada E dituntut 12 tahun pidana penjara.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Minta Maaf ke Keluarga Karena Terseret Kasus Sambo, Arif Rahman: Tak Pernah Terbesit Ini Terjadi
Baca juga: Bunda Corla Geram dengan Farhat Abbas Hingga Seret Nama Nia Daniaty: Kuladeni Kau!
Baca juga: Tanggulangi Pemadaman, PLN ULP Kotabaru Laksanakan Right of Way
Baca juga: Baiquni Wibowo Minta Istri Bohong Karena Tak Ingin Anak Tahu Dia Ditahan Karena Kasus Sambo
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Baiquni Wibowo
kasus Sambo
obstruction of justice
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Nota Pembelaan
pledoi
Tribunjambi.com
Minta Maaf ke Keluarga Karena Terseret Kasus Sambo, Arif Rahman: Tak Pernah Terbesit Ini Terjadi |
![]() |
---|
Baiquni Wibowo Minta Istri Bohong Karena Tak Ingin Anak Tahu Dia Ditahan Karena Kasus Sambo |
![]() |
---|
Sidang Obtruction of Justice, Arif Rahman Ngaku Tak Sanggup Tolak Perintah Ferdy Sambo Karena Ini |
![]() |
---|
Ternyata Alasan Baiquni Wibowo Salin Rekaman CCTV Karena Tak Tega Lihat Chuck Putranto Panik, Bukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.