Berita Jambi
Penjelasan Kanwil BPN Provinsi Jambi Terkait Konflik Lahan Petani dengan PT RKK di Muaro Jambi
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi mengaku terima surat dari kepala Desa Betung, Kabupaten Muarojambi terkait konflik lahan warga
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
Menurut Christian Kepala Desa Betung lebih memihak RKK, dia juga membantah terkait keabsahan kelompok tani yang tidak direspon oleh kepala desa.
"Terkait keabsahan kelompok tani, para masyarakat pernah mengajukan legalitas kelompok tani. Namun tidak direspon oleh kepala desa," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Tribunjambi.com masih berupaya mengkonfirmasi Kepala Desa Betung.
Sebelumnya diberitakan, 55 orang warga Jambi nekat berjalan kaki menuju Istana Negara Jakarta sebagai upaya menuntut keadilan terhadap konflik lahan.
Massa aksi itu terdiri dari 45 orang laki-laki, 8 orang perempuan dan 2 orang balita yang saat ini sudah tiba di Alun Alun Barat Kota Serang, Banten.
Baca juga: Ferdy Sambo Siapkan Mental Hadapi Vonis Hakim di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
Baca juga: 4.900 Anak Stunting di Batanghari, Dinkes Mencatat Kecamatan Mersam dan Maro Sebo Ulu Terbanyak
Korlap Aksi Chistian Napitupulu mengatakan pihaknya ke Jakarta ingin menagih janji Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan konflik-konflik pertanahan dan kehutanan yang ditujukan untuk kemakmuran rakyat.
"Maka kami perwakilan petani jambi yang saat ini melakuan aski jalan kaki dari Jambi menuju Jakarta, meminta Perkenan Bapak Presiden Joko Widodo menemui perwakilan massa aksi jalan kaki untuk bearudensi dan membuat kebijakan untuk menyelesaikan konflik pertanahan/kehutanan yang kami alami selama ini, dengan mengedepankan kepentingan rakyat, agar rakyat memiliki kepastian hukum dan juga keadilan," ujarnya, Kamis (26/1/2023).
Adapun tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi tersebut di antaranya,
1. Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI agar segera membuat pertemuan dengan perwakilan massa aksi jalan kaki dengan mengundang pihak-pihak terkait (Dirjend PSKL, Dirjend PKTL, Dirjend PHL, Dirjend Gakum, BPSKL Wilayah Sumatera, Balai Gakum Wilayah Jambi, Gubernur Jambi, Polda Jambi, DPRD Provinsi Jambi, TIM Terpadu Provinsi Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bupati Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi, Tim Terpadu Murao Jambi dan Kapolres Muaro Jambi. Pertemuan ini dengan mengedepankan keadilan dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
2. Meminta Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memberikan akses legal Perhutanan Sosial kepada KTH Betung Bersatu, KTH Rimbo Betung, KTH Talang Betanang, KTH Alam Lestari di areal Eks HGU PT. Ricky Kurniawan Kertapersada.
3. Meminta kepada Kementerian ATR/BPN RI untuk melaksanakan perintah hukum (MA) mencabut izin HGU PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK).
4. Meminta kepada KPK RI untuk mengusut dugaan kegiatan perambahan dan penguasaan kawasan hutan secara masif tanpa izin yang dilakukan oleh PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (Makin Group) sehingga menimbulkan potensi kerugian Negara pada sektor PBB bidang P3 dan PNBP yang mencapai ratusan milyar rupiah, dan termasuk mengusut pejabat negara/pemerintah yang diduga terlibat dalam persekongkolan tersebut.
5. Meminta kepada aparat kepolisan untuk menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat Desa Betung, Desa Pematang Raman dan Desa Petanang dan Aktivis Petani.
6. Meminta kepada PROPAM Mabes Polri dan KOMPOLNAS untuk melakukan penyidikan terhadap Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi atas kasus Kriminalisasi yang dilakukan Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi terhadap petani yang berkonflik dengan PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (Makin Group).
"Aksi petani Jambi ini satu contoh kecil dari banyaknya konflik agraria di Provinsi Jambi," tambahnya. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 17 Adegan Diperagakan pada Rekonstruksi Pembunuhan di Bagan Pete Jambi, Pelaku Emosi Istri Disentuh
Baca juga: Ferdy Sambo Siapkan Mental Hadapi Vonis Hakim di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
Baca juga: Budi Bersaudara Tangkap Buaya Muara di Belakang Rumah di Tanjabtim Jambi, Pancing Pakai Ayam
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.