Berita Jambi
Penjelasan Kanwil BPN Provinsi Jambi Terkait Konflik Lahan Petani dengan PT RKK di Muaro Jambi
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi mengaku terima surat dari kepala Desa Betung, Kabupaten Muarojambi terkait konflik lahan warga
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi mengaku terima surat dari kepala Desa Betung, Kabupaten Muarojambi terkait konflik lahan warga dengan PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK).
Di mana akibat adanya konflik lahan tersebut, 54 petani berjalan kaki ke Jakarta temui Presiden Jokowi untuk meminta penyelesaian konflik agraria tersebut.
Kabid Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Jambi Reza Andrian Fachri mengungkapkan isi surat kades yang diterima oleh pihaknya.
"Jadi intinya terkait masalah tersebut, berdasarkan surat dari Kepala Desa Betung ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, bahwa masyarakat Desa Betung tidak berkonflik dengan PT Ricky Kurniawan Kertapersada (Makin Group)," kata Reza, Selasa (31/1/2023).
Di dalam surat yang diterima oleh pihaknya, Reza juga menyebut tak ada pemberitahuan kepada pihak desa terkait adanya Kelompok Tani Betung Bersatu dan Kelompok Tani Hutan Rimbo Betung Bersatu.
"Dan jika ada yang mengatasnamakan masyarakat Desa Betung hanyalah oknum masyarakat. Dari beberapa kali pertemuan dengan pihak kehutanan, dari pemerintahan desa tetap tidak mengetahui kelompok tani yang mengklaim, dan kelompok tani sebagai pihak pengadu tidak menghadiri rapat yang difasilitasi pihak kehutanan," ujarnya.
Surat tersebut kata Reza, ditandatangani oleh Kepala Desa Betung tertanggal 17 Januari 2023.
Baca juga: Tanggapi Aksi Jalan Kaki Petani ke Jakarta, Gubernur Jambi: Wajarlah Mereka Berjuang
Baca juga: Hari ke-9, Petani Asal Jambi Terus Jalan Kaki ke Istana Minta Negara Selesaikan Konflik Lahan
"Makanya kan kalau mereka mengatasnamakan masyarakat Desa Betung, sementara kepala desanya mengatakan begini gitu loh," ucap Reza.
Atas hal tersebut, langkah BPN akan mengecek dan memastikan ke lapangan terkait konflik agraria itu.
"Makanya kita akan cek nanti ke lokasi terkait klaim masyarakat ini, yang mana objeknya, yang 2.000 hektar. Nah kalau kita lihat, mereka kan mengaitkan dengan putusan PTUN. PTUN ini adalah masalah antara PT RKK dengan PT WKS, sementara itu kan sudah ada permohonan pembatalan, sudah masuk ke kantah Muaro Jambi terkait hal tersebut. Namun memang itu kembali ke kawasan hutan," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi Christian Napitupulu menyebut pihaknya terus berjalan kaki menuju istana presiden. Memasuki hari ke-12, 54 petani asal Jambi ini sudah berada di Jakarta Barat.
Menanggapi hal itu, Christian Napitupulu menyebut tidak ada ranah ATR/BPN didalam kawasan hutan.
"Terkait pembatalan HGU yang terjadi akibat konflik PT RKK dan PT WKS seharusnya kantah BPN, Kanwil harus mematuhi amar putusan PTUN dengan mencabut HGU tersebut, dan didistribusikam melalui Skema TORA kepada masyarakat sesuai Perpres 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria," kata Christian, Rabu (1/2/2023).
Ia juga mengomentari surat kades, Christian menilai kades tidak berpihak kepada masyarakat. Kata dia petani yang berjalan kaki memiliki KK dan KTP Betung.
"Selain itu ada sembilan warganya yang dijadikan tersangka atas laporan RKK masa mereka gak tau,"katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.