sidang ferdy sambo
Jaksa Sebut Ferdy Sambo Tembak Brigadir Yosua, Pengacara Sambo: Kuat Maruf, Ricky Rizal Bilang Tidak
Keterlibatan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dalam penembakan Brigadir Yosua Hutabarat dinilai gagal dibuktikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Secara serampangan penuntut umum menyampaikan tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum tidak profesional, gagal fokus mempertahankan kebohongan terdakwa Ferdy Sambo memberikan masukan agar tidak terang perkara," kata penasihat hukum dikutip dari Tribunnews.com.
Diketahui, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yosua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawati bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yosua.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Simak berita Tribunjambi.com lainnya di Google News
Baca juga: Satu Kesalahan Fatal Player Goldlaner Mobile Legends yang Sering Dilakukan
Baca juga: Profil dan Biodata Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR Dua Periode Jokowi
Baca juga: Alasan Farhat Abbas Laporkan Bunda Corla, Bukan Masalah Transgender: Peduli Perkembangan Anak
Baca juga: Update Serial Killer Wowon Cs, 11 TKW Jadi Korban Gandakan Uang, Peran Istri Pelaku Diungkap Polisi
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
kasus Sambo
Ferdy Sambo
Kuat Maruf
Ricky Rizal
Duren Tiga
Jakarta Selatan
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
PH Ferdy Sambo Tuding JPU Tergelincir Kesesatan, Cocoklogi, Menyerang Advokat |
![]() |
---|
Sidang Ferdy Sambo, Kala Pledoi 1.178 Halaman Hanya Dibalas Jaksa 19 Halaman |
![]() |
---|
Kutip Kata Ahli, Tim Ferdy Sambo: Dalil Sambo Ikut Tembak Brigadir Yosua Runtuh Karena Tak Ada Bukti |
![]() |
---|
Penasihat Hukum Ferdy Sambo Anggap JPU Frustasi dan Kacau Cara berpikirnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.