Sidang Ferdy Sambo
Sidang Kasus Sambo Hari Ini, Jaksa akan Jawab Pembelaan eks Kadiv Propam, Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat hari ini menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Enam terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat hadapai sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Keenam terdakwa akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
Para terdakwa tersebut yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Irfan Widyanto.
Selain keenam orang tersebut, mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo juga menjadi terdakwa obstruction of justice.
Berikut jadwal sidang perkara obstruction of justice pada pekan ini.
1. Selasa (24/1/2023) pukul 10.00 WIB.
Sidang atas terdakwa Irfan Widyanto.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari JPU.
Tempat: Ruang Sidang 02 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim: Afrizal Hadi (Ketua), Raden Ari Muliadi (Anggota), dan Muhammad Ramdes (Anggota).
Sidang ditunda, pembacaan tuntutan Irfan Widyanto digelar Jumat (27/1/2023)
2. Jumat (27/1/2023)
Sidang atas terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari JPU.
Majelis Hakim: Akhmad Suhel (Ketua), Hendra Yuristiawan (Anggota), dan Djuyamto (Anggota).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.