Sidang Ferdy Sambo

Sidang Kasus Ferdy Sambo Hari Ini, Hendra Kurniawan Cs Terdakwa OOJ Dengar Tuntutan Jaksa

Enam terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat hadapai sidang pembacaan tuntutan

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas Tv
Ferdy Sambo dan terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Yosua pekan lalu 

TRIBUNJAMBI.COM - Enam terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat hadapai sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Keenam terdakwa akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

Para terdakwa tersebut yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Irfan Widyanto.

Selain keenam orang tersebut, mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo juga menjadi terdakwa obstruction of justice.

Berikut jadwal sidang perkara obstruction of justice pada pekan ini.

1. Selasa (24/1/2023) pukul 10.00 WIB.

Sidang atas terdakwa Irfan Widyanto.

Agenda: Pembacaan tuntutan dari JPU.

Baca juga: Dalam Pledoi, Richard Eliezer Sebut Diperalat dan Dibohongi Ferdy Sambo

Tempat: Ruang Sidang 02 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis Hakim: Afrizal Hadi (Ketua), Raden Ari Muliadi (Anggota), dan Muhammad Ramdes (Anggota).

Sidang ditunda, pembacaan tuntutan Irfan Widyanto digelar Jumat (27/1/2023)

2. Jumat (27/1/2023)

20230127 Terdakwa Obstruction of Justice
Terdakwa Obstruction of Justice hari ini jalani sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang atas terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman.

Agenda: Pembacaan tuntutan dari JPU.

Majelis Hakim: Akhmad Suhel (Ketua), Hendra Yuristiawan (Anggota), dan Djuyamto (Anggota).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved