Sidang Ferdy Sambo

Sidang Kasus Ferdy Sambo Hari Ini, Hendra Kurniawan Cs Terdakwa OOJ Dengar Tuntutan Jaksa

Enam terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat hadapai sidang pembacaan tuntutan

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas Tv
Ferdy Sambo dan terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Yosua pekan lalu 

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.


Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kelewatan Ferry Irawan Hajar Venna Melinda Pakai Teknik Bela Diri, Tulang Rusuk Patah: Tak Ada Damai

Baca juga: Billy Syahputra Ketahuan Mau Nikahi Ayu Ting Ting, Bocor Isi Chat hingga Restu Orang Tua

Baca juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Jumat 27 Januari 2023:Jadwal Ikatan Cinta dan Rahasia Cinta Tak Berubah

Baca juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Jumat 27 Januari 2023:Jadwal Ikatan Cinta dan Rahasia Cinta Tak Berubah

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved