Pembunuhan Brigadir Yosua

Ferdy Sambo, Putri hingga Richard Ingin Bebas, Siapa Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Brigadir Yosua?

Dalam pledoi atau nota pembelaan, 5 terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua meminta dibebaskan dari semua tuntutan jaksa.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS/KOLASE TRIBUNJAMBI
Terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kiri ke kanan: Richard Eliezer, Kuat Maruf, Putri Candrawati, Ferdy Sambo, Ricky Rizal 

Tidak hanya itu, Arman Hanis juga meminta Hakim menolak tuntutan JPU untuk kliennya dan membebaskan dari segala dakwaan jaksa.

Baca juga: Sopir Truk Batubara Nekat Masuk Kota Kena Sanksi Rp 50 Juta, Mustari: Tidak Ada Keringanan

Baca juga: Sampaikan Nota Pembelaan di Kasus Sambo Cs, Putri Candrawati: Saya Disebut Perempuan Tua Mengada-Ada

“Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan, atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum,” ujar Arman.

“Memulihkan nama baik terdakwa Ferdy Sambo dalam harkat, martabat, seperti semula.”

Keinginan bebas juga disampaikan oleh Terdakwa Putri Candrawati yang kembali menegaskan diri sebagai korban kekerasan seksual Brigadir Yosua dalam pleidoinya.

Di samping itu, Putri Candrawati juga membantah melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua.

Maka itu, Arman Hanis dalam pembelaannya untuk Terdakwa Putri Candrawati meminta hakim membebaskan kliennya dari tuntutan JPU.

“Menyatakan Putri Candrawati tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” ucap Arman Hanis.

“Membebaskan Putri Candrawati dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya lepas dari segala tuntutan.”

Terakhir, keinginan bebas dari hukuman atas tewasnya Brigadir Yosua juga dikemukakan oleh penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy.

Dalam argumennya, Ronny Talapessy menuturkan perbuatan kliennya dalam perkara tewasnya Brigadir Yosua didasari perintah Ferdy Sambo.

Richard Eliezer pun mengatakan, sebagai seorang anggota Brimob Polri, dididik untuk taat dan patuh serta tidak mempertanyakan perintah atasannya.

Baca juga: Arti Mimpi Menikah Dalam Islam, Kabar Baik untuk Karir dan Pekerjaan Kamu

“Sebagai seorang Brimob yang latar belakangnya adalah para militer, saya dididik untuk taat dan patuh serta tidak mempertanyakan perintah atasan saya,” ucap Richard Eliezer.

“Apabila ada yang menganggap ketaatan dan kepatuhan saya 'membabi buta', maka siang hari ini saya menyerahkan kepada kebijaksanaan Majelis Hakim.”

Jika lima terdakwa meminta dibebaskan, siapa yang harus bertanggungjawab atas meninggalnya Brigadir Yosua?

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ronny Talapessy Ungkap Posisi Bharada E di Kasus Ferdy Sambo Cs: Hanya Pelaku yang Diperalat

Baca juga: Sampaikan Pledoi di Hadapan Majelis Hakim, Putri Candrawati Menangis Ceritakan Pelecehan Dirinya

Baca juga: Sopir Truk Batubara Nekat Masuk Kota Kena Sanksi Rp 50 Juta, Mustari: Tidak Ada Keringanan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved