Pembunuhan Brigadir Yosua

Putri Candrawati Sebut Tak Sanggup Jalani Kehidupan Karena Kasus yang Menjeratnya

Dalam pledoi, Putri Candrawati mengaku seringkali dirinya merasa tak lagi sanggup untuk menjalani sisa kehidupan, lantaran kekerasan seksual yang dila

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas TV
Putri Candrawati menyampaikan pledoi atau nota pembelaan pada sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Rabu (25/1/2023). 

Kemudian, Febri pun menyebut beberapa bukti tambahan yang diserahkan seperti resep pemesanan tes PCR Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Smart Co Lab pada periode November 2021-Juli 2022.

Lalu, tangkapan layar atau screen capture pesan WhatsApp dari saksi Ariyanto dengan petugas terkait pemesanan tes PCR Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

Kemudian, foto aktivitas Brigadir Yosua ketika menemani Ferdy Sambo di Rakernas pada Mei 2022.

Baca juga: Profil dan Biodata Kaesang Pangarep, Putra Bungsu Jokowi, Pengusaha yang Akan Terjun ke Politik

“Keempat, kami juga mengajukan bukti keterangan pers yang diterbitkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa kematian Brigadir Yosua di kediaman eks Kadiv Propam Polri.”

“Ada salah satu bagian terkait dengan dugaan kuat kekerasan seksual,” jelas Febri.

Barang bukti tambahan selanjutnya adalah artikel di media Harian Kompas yang ditulis oleh Guru Besar Hukum Pidana UGM sekaligus Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edi Umar Syarief dengan judul ‘Perintah Jabatan dan Penyertaan.

Selanjutnya, berita Komnas HAM terkait dengan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawati.

Kemudian, bukti pemesanan tiket keberangkatan Ferdy Sambo pada 7 Juli 2022.

“Beberapa artikel media digital, kemudians satu bundel pendapat hukum ahli secara tertulis yaitu ahli Doktor Mahrus Ali dan Profesor Elwi Daniel.”

“Kemudian transkrip persidangan (dari) penasehat hukum dan tanggapan terhadap keterangan saksi. Kemudian transkrip verbatim seluruh persidangan ini,” ujarnya.

Terakhir, bukti yang ditambahkan yaitu perbandingan beberapa keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang disebut Febri berubah berulang kali.

“Jadi seluruh daftar bukti tambahan ini, itu halaman lebih dari 2.000 halaman dan kami harap bisa dicermati lebih lanjut,” tutup Febri.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tinjau Proyek Multiyears di Muarojambi, Ini Kata Ivan Wirata

Baca juga: Damkar Kota Jambi Tangani 560 Laporan Penyelematan Sepanjang 2022

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved