Ini Syarat-syarat Pembuatan Paspor Bagi Anak di Bawah Usia 17 Tahun Yang Perlu Diketahui
Peraturan tentang syarat pembuatan paspor bagi anak-anak sudah lama, namun tujuannya hanya untuk mengupdate kembali agar masyarakat tidak lupa.
Penulis: anas al hakim | Editor: Rahimin
10. Surat Pernyataan Orang Tua (Format tersedia di Kantor Imigrasi, persiapkan materai Rp10.000).
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Program Percepatan Layanan Paspor Hanya Perlu 1 Hari Jam Kerja, Segini Biayanya
Baca juga: Sepanjang 2022, Imigrasi Kelas I TPI Jambi Sudah Menerbitkan 16.208 Paspor
Baca juga: Pembuatan Paspor Belum Bisa Dilakukan di MPP Kota Jambi, Ini Kendalanya
Berita Terkait
Baca Juga
Air Sungai di Merangin Jambi Semakin Keruh, DPRD Minta Pemkab Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Kekayaan Hadiono, Wakil Ketua DPRD Muara Enim periode 2024-2029, Hartanya Rp373 Juta |
![]() |
---|
Zulva Fadhil Jadi Bunda Literasi Batang Hari Jambi 2025, Fokus Kembangkan Budaya Baca |
![]() |
---|
MD Kahmi Sesalkan Kekerasan di UIN STS Jambi, Minta Aparat Usut Tuntas |
![]() |
---|
Mahfud MD Singgung Kejanggalan KPK Soal Penangkapan Immanuel Ebenezer: Tida Sesusai Defenisi Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.