Sepanjang 2022, Imigrasi Kelas I TPI Jambi Sudah Menerbitkan 16.208 Paspor
Pencapaian tersebut telah melampaui dari target PNBP yang diberikan oleh Ditjen Imigrasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi
Penulis: anas al hakim | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 2022 menjadi tahun spesial bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi. Di mana, pencapaian Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diraih mencapai Rp.9.575.014.913.
Pencapaian tersebut telah melampaui dari target PNBP yang diberikan oleh Ditjen Imigrasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi sebesar Rp.3.850.500.000.
Hal tersebut dikatakan Donny Kasubsi Informasi Dan Komunikasi Ke Imigrasian.
Ia mengatakan, sepanjang 2022 hingga saat ini, Imigrasi Jambi telah menerbitkan 16.208 paspor.
Yakni, penerbitan baru sebanyak 8.284 pemohon, sedangkan penggantian habis masa berlaku sebanyak 7.924, dan 75 persennya adalah pemohon yang akan berangkat umroh.
"Jadi, total keseluruhan mencapai 16.208 paspor yang kita terbitkan, dan 75 persennya mereka yang akan berangkat umroh, sisanya ada yang study, jalan-jalan serta pekerja atau TKI prosedural," ujarnya, Senin (9/1/2023).
Donny menambahkan, untuk pembuatan paspor, pemohon bisa download secara langsung aplikasi M-Paspor (Mobile Paspor) diplaystor.
"Selagi kuota masih ada, jadi pemohon tinggal menentukan hari dan tanggal serta waktu, mau pagi ataupun siang datang kekantor imigrasi untuk proses pengambilan foto," pungkasnya.
Baca juga: Pembuatan Paspor Belum Bisa Dilakukan di MPP Kota Jambi, Ini Kendalanya
Baca juga: Permintaan Pembuatan Paspor di Tanjab Barat Meningkat 100 Persen, Dipengaruhi Hal ini
Baca juga: Masa Berlaku Paspor Resmi Menjadi 10 Tahun, Imigrasi Kuala Tungkal Beberkan Syaratnya
Emosi Nikita Mirzani Tak Terima Vadel Divonis 9 Tahun Penjara, Tak Sebanding dengan Masa Depan Lolly |
![]() |
---|
Kualitas MBG Jambi Dipertanyakan, Ketua Kelompok SPPG Sulit Dihubungi |
![]() |
---|
Jalan Rusak 6 Tahun Tak Diperbaiki, IRT di Kerinci Jambi Gelar Aksi Cuci Piring di Jalan Berlubang |
![]() |
---|
Wabup Murison Lantik Dewan Hakim MTQ Kerinci Jambi, Penilaian Diminta Adil dan Profesional |
![]() |
---|
4 KK di Batang Asai Jambi Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran, Kerugian Capai Rp450 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.