Sidang Ferdy Sambo
Kepribadian Baiquni Wibowo Diungkap Ahli Psikologi Forensik, Cenderung Jaga Jarak dengan Pimpinan
Ahli Psikologi Forensik ungkap kepribadian Baiquni Wibowo, terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Ahli Psikologi Forensik ungkap kepribadian Baiquni Wibowo, terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of juistice pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Saksi tersebut dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan yang dihadirkan terdakwa ataupun kuasa hukum.
Terdakwa Baiquni Wibowo menghadirkan saksi Ahli Psikologi Forensik, Nathanael Elnadus.
Di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Nathanael mengungkapkan penilainnya terkait sosol Baiquni Wibowo.
Dia menyebutkan bahwa pribadi terdakwa cenderung jaga jarak dengan pimpinannya.
"Berdasarkan pemeriksaan yang saya lakukan menemukan bahwa yang bersangkutan ketika di luar instusi formal di mana dia bekerja yaitu kepolisian. Dia cenderung menempatkan diri sebagai seorang yang egaliter," kata Nathanael di persidangan.
"Ketika masuk ke dalam organisasi kepolisian yang hirarki yang kemudian dikatakan secara normatif menekankan ada otoritas yang lebih tinggi yang mana implikasinya ada power yang berbeda. Sehingga yang bersangkutan ketika berhadapan dengan pimpinan dia berusaha melakukan apa yang disampaikan," sambungnya.
Baca juga: Saksi Ahli Sebut Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Amankan CCTV Bukan Pembuatan Melawan Hukum
Nathanael melanjutkan bahwa yang menarik bahwa saudara Baiquni Wibowo tidak memiliki dorongan untuk dengan pimpinannya.
"Yang menarik juga adalah yang bersangkutan tidak ada dalam suatu kebiasaan atau dorongan dirinya untuk dekat-dekat dengan pimpinan. Jadi dia bisa dikatakan orang yang lebih memilih menjaga jarak karena sadar betul itu tempat dirinya bekerja institusi yang punya hirarki," sambungnya.
Ahli Psikologi Forensik Nathanael Elnadus melanjutkan sebenarnya posisi tersebut tidak membuat terdakwa Baiquni Wibowo nyaman.
"Saya katakan itu bukan sesuatu yang membuatnya nyaman buat dirinya dia. Ketika dalam organisasi itu sebagai norma secara eksplisit dan implisit dia mencoba untuk mengikutinya. Tetapi dia bisa dikatakan biasa-biasa sajalah seperti itu yang saya temukan," tutupnya.
Ahli: Tindakan Hendra dan Agus Jalankan Perintah Tak Melawan Hukum
Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat jalani sidang mendengarkan keterangan saksi meringankan, Kamis (19/1/2023).
Terdakwa yang disidangkan hari ini yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman Arifin.
Baiquni Wibowo
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
saksi ahli
Psikologi Forensik
obstruction of justice
Tribunjambi.com
Saksi Ahli Sebut Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Amankan CCTV Bukan Pembuatan Melawan Hukum |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Cs Ajukan Pembelaan Setelah Penuntutan Jaksa, Berikut Jadwal Sidang Pekan Depan |
![]() |
---|
Jadi Eksekutor Pembunuhan Brigadir Yosua, Status JC Richard Eliezer Meringankan Tuntutan |
![]() |
---|
Tuntutan Richard Eliezer Dianggap Lukai Keadilan, Jampidum: Jika Tak Pertimbangkan JC Bisa 20 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.