Sidang Ferdy Sambo

Kejagung Sebut Status JC Bharada E Sudah Terakomodir, LPSK Tak Boleh Intervensi Tuntutan JPU

Tidak ada pihak yang bisa intervensi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam memberikan tuntutan kepada terdakwa, termasuk untuk Bharada Richard Eliezer

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dikawal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan didampingi tim kuasa hukum, Selasa (18/10/2022). Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Tiba di PN Jaksel Dikawal LPSK, Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/18/bharada-e-tiba-di-pn-jaksel-dikawal-lpsk-pakai-rompi-tahanan-dan-diborgol?page=2. Penulis: Milani Resti Dilanggi Editor: Sri Juliati 

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.


Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Baca juga: Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Hadiri Rakornas Kepala Daerah dan Forkompinda Se-Indonesia

Baca juga: Sinopsis Vanilla Sky, Tayang 19 Januari 2023 di Bioskop Trans TV

Baca juga: Habis Harga Diri Ferry Irawan Sujud di Kaki Venna Melinda Ngemis Maaf, Adik Ferry Syok: Bingung

Baca juga: Raffi Ahmad Siapkan Tempat Tunangan untuk Verrell Bramasta, Eks Natasha Wilona Nikah Tahun ini?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved