Sidang Ferdy Sambo
Pengunjung Sidang Tak Terima Putri Candrawati Dituntut 8 Tahun Penjara: Woooo, Enggak Adil
Pengunjung sidang ungkapkan kekecewaannya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Putri Candrawati pidana 8 tahun penjara
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ungkapkan kekecewaannya saat pembacaan tuntutan Putri Candrawati, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Putri dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan dengan pidana delapan tahun penjara, Rabu (18/1/2023).
Pengunjung sidang yang merupakan pendukung Richard Eliezer alias Bharada E tampak bersorak ke istri Ferdy Sambo tersebut.
Sorakan pengunjung tersebut saat Putri Candrawati memasuki ruang sidang hingga pada saat jaksa membacakan tuntutan.
Putri Candrawati dituntut pidana penjara oleh jaksa selama delapan tahun.
Penggemar Bharada E langsung menunjukkan kekecewaannya dengan berteriak saat jaksa membacakan tuntutan Putri.
"Woooo, enggak adil," teriak salah satu pengunjung sidang diikuti pengunjung lainnya, Rabu (18/1/2023).
Teriakan tak berhenti sehingga Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa menegur para pengunjung sidang karena membuat kegaduhan.
Baca juga: Ibu Brigadir Yosua Terpukul Putri Candrawati Dituntut 8 Tahun, Sebut Putri Penyebab Pembunuhan
"Mohon para pengunjung sidang tidak ribut di ruang sidang," ucap Wahyu.
Bahkan, setelah Putri Candrawathi keluar dari ruang sidang pun, sejumlah orang yang merupakan pendukung Bharada E terus meneriaki Putri yang berjalan dengan kawalan.
"Wooo, enak yaaa," teriak pendukung Bharada E.
Putri Candrawati Dituntut 8 Tahun
Setelah membacakan kedua pertimbangan tersebut, jaksa kemudian menyebutkan tuntutan ke PUtri Candrawati.
"Menyatakan terdakwa Putri Candrawati terbukti bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu,"
"Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan primer Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,"
Putri Candrawati
Ferdy Sambo
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Jaksa Penuntut Umum
jaksa
penjara
Tribunjambi.com
Ibu Brigadir Yosua Terpukul Putri Candrawati Dituntut 8 Tahun, Sebut Putri Penyebab Pembunuhan |
![]() |
---|
Tangis Ibu Brigadir Yosua Dengar Putri Candrawati Dituntut 8 Tahun Penjara: Tuntutan Tidak Manusiawi |
![]() |
---|
Kecewa Putri Candrawati Dituntut 8 Tahun, Martin Lukas: Lebih Baik Bebaskan Saja |
![]() |
---|
Dituntut Pidana 8 Tahun Penjara, Berikut Hal yang Memberatkan dan Meringankan Putri Candrawati |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Putri Candrawati, JPU: Pemerkosaan Menutupi Peristiwa Sebenarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.