Berita Tebo

Aipda V Ditahan Provos Gegara Uang Rp 18 Juta, Kapolres Tebo: Anggota Lain Merasa Ditipu

Setelah diselidiki, anggota yang lain masih tetap bertahan uang tersebut Rp 3 juta, karena ditipu sama seniornya

Penulis: Sopianto | Editor: Rahimin
tribunjambi/sopianto
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega. 

"Nah, kalau itu uang yang Rp18 juta barang bukti, kenapa Rp3 juta dikembalikan," katanya.

Zainal Abidin bilang, oknum Satres Narkoba Polres Tebo saat penggerbekan mengamankan uang senilai Rp 18 juta dari terduga penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, uang Rp 18 juta bukan merupakan hasil dari penjualan narkoba oleh anaknya, melainkan hasil panen sawit.

Dikatakannya, ia berulang kali datang ke Polres Tebo untuk menanyakan uang tersebut, namun tidak ditanggapi oleh personil Satres Narkoba Polres Tebo.

Diakuinya, ada personil Satres Narkoba datang ke rumah untuk mengembalikan uang senilai Rp 3 juta namun ditolak. Sebab, uang hasil panen sawit berjumlah Rp 18 juta, bukan Rp 3 juta. 

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ayah Terduga Pelaku Tuding Oknum Satres Narkoba Polres Tebo Gelapkan Barang Bukti Uang Rp 18 Juta

Baca juga: Petani di Tebo Laporkan Oknum Polres Tebo ke Polda Jambi Gegara Uang Hasil Panen Sawit Raib

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved