Satreskrim Polres Merangin Lakukan Penyelidikan Terkait Aktivitas PETI di Desa Mentawak
Satreskrim Polres Merangin akan melakukan penyelidikan, terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Mentawak.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin akan melakukan penyelidikan, terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, bahwa penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui pemilik dan pekerja yang melarikan diri saat penggrebekan dilakukan.
"Kami akan mencari tahu siapa pemilik, dan pekerja yang melarikan diri saat penggrebekan," kata AKP Lumbrian, Selasa (17/1/2023).
Perlu diketahui, saat penggebekan dilakukan, pekerja PETI yang melihat kedatangan petugas, langsung melarikan diri kedalam area perkebunan sawit.
Melihat hal tersebut, petugas langsung berusaha mengejar para pelaku yang berjumlah 3 hingga 6 orang ke dalam hutan.
"Pelarian pelaku tidak terkejar lagi, karena masuk kedalam area perkebunan yang cukup rimbun," pungkasnya.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Gerebek Lokasi PETI, Satreskrim Polres Merangin Bakar Mesin Dompeng
Baca juga: Lima Pelaku PETI di Merangin Dibawa ke Polda Jambi, Satu Eskavator Dititip di Polsek Bangko
Baca juga: BREAKING NEWS Polres Merangin Gerebek Tambang Emas Ilegal, Pelaku Kabur ke Kebun Sawit
Kabupaten Merangin Gelar Aksi Damai Untuk Negeri |
![]() |
---|
Bupati Syukur Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Merangin |
![]() |
---|
Air Sungai di Merangin Jambi Semakin Keruh, DPRD Minta Pemkab Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Pengamat: Aktivitas PETI Biang Keruhnya Sungai Merangin, Ini Dampak Jangka Panjangnya |
![]() |
---|
Jalan dan Drainase Jalan Rangkayo Hitam Merangin Akan Diperbaiki Dinas PUPR Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.