Satreskrim Polres Merangin Lakukan Penyelidikan Terkait Aktivitas PETI di Desa Mentawak

Satreskrim Polres Merangin akan melakukan penyelidikan, terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Mentawak.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Solehan Syaf
Satreskrim Polres Merangin melakukan penggrebekan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Mentawak, Selasa (17/1/2023) pukul 15.30 sore. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin akan melakukan penyelidikan, terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, bahwa penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui pemilik dan pekerja yang melarikan diri saat penggrebekan dilakukan.

"Kami akan mencari tahu siapa pemilik, dan pekerja yang melarikan diri saat penggrebekan," kata AKP Lumbrian, Selasa (17/1/2023).

Perlu diketahui, saat penggebekan dilakukan, pekerja PETI yang melihat kedatangan petugas, langsung melarikan diri kedalam area perkebunan sawit.

Melihat hal tersebut, petugas langsung berusaha mengejar para pelaku yang berjumlah 3 hingga 6 orang ke dalam hutan.

"Pelarian pelaku tidak terkejar lagi, karena masuk kedalam area perkebunan yang cukup rimbun," pungkasnya.

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gerebek Lokasi PETI, Satreskrim Polres Merangin Bakar Mesin Dompeng

Baca juga: Lima Pelaku PETI di Merangin Dibawa ke Polda Jambi, Satu Eskavator Dititip di Polsek Bangko

Baca juga: BREAKING NEWS Polres Merangin Gerebek Tambang Emas Ilegal, Pelaku Kabur ke Kebun Sawit

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved