Gerebek Lokasi PETI, Satreskrim Polres Merangin Bakar Mesin Dompeng

Satreskrim Polres Merangin gerebek lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan, Merangin, Selasa (17/1/2023).

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Solehan Syaf
Satreskrim Polres Merangin melakukan penggrebekan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Mentawak, Selasa (17/1/2023) pukul 15.30 sore. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin gerebek lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (17/1/2023).

Saat penggebekan, pekerja PETI yang melihat kedatangan petugas, langsung melarikan diri kedalam area perkebunan sawit.

Melihat hal tersebut, petugas langsung berusaha mengejar para pelaku yang berjumlah 3 hingga 6 orang ke dalam hutan, namun tidak berhasil melakukan penangkapan.

Akhirnya, petugas memilih untuk membakar peralatan PETI, sehingga saat pelaku kembali, tidak bisa lagi bekerja.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, peralatan yang dibakar yaitu satu unit mesin dompeng.

"Mesin dompeng itu dibakar agar pelaku tidak bisa melakukan aktivitas ilegal di tempat ini lagi," katanya.

AKP Lumbrian menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap PETI di Merangin.

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Lima Pelaku PETI di Merangin Dibawa ke Polda Jambi, Satu Eskavator Dititip di Polsek Bangko

Baca juga: BREAKING NEWS Polres Merangin Gerebek Tambang Emas Ilegal, Pelaku Kabur ke Kebun Sawit

Baca juga: Paparkan Keuntungan Pertambangan Rakyat, Kemenko Marves Upayakan Zero PETI Tahun 2024

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved