Gerebek Lokasi PETI, Satreskrim Polres Merangin Bakar Mesin Dompeng
Satreskrim Polres Merangin gerebek lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan, Merangin, Selasa (17/1/2023).
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin gerebek lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (17/1/2023).
Saat penggebekan, pekerja PETI yang melihat kedatangan petugas, langsung melarikan diri kedalam area perkebunan sawit.
Melihat hal tersebut, petugas langsung berusaha mengejar para pelaku yang berjumlah 3 hingga 6 orang ke dalam hutan, namun tidak berhasil melakukan penangkapan.
Akhirnya, petugas memilih untuk membakar peralatan PETI, sehingga saat pelaku kembali, tidak bisa lagi bekerja.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, peralatan yang dibakar yaitu satu unit mesin dompeng.
"Mesin dompeng itu dibakar agar pelaku tidak bisa melakukan aktivitas ilegal di tempat ini lagi," katanya.
AKP Lumbrian menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap PETI di Merangin.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lima Pelaku PETI di Merangin Dibawa ke Polda Jambi, Satu Eskavator Dititip di Polsek Bangko
Baca juga: BREAKING NEWS Polres Merangin Gerebek Tambang Emas Ilegal, Pelaku Kabur ke Kebun Sawit
Baca juga: Paparkan Keuntungan Pertambangan Rakyat, Kemenko Marves Upayakan Zero PETI Tahun 2024
Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Pemuda di Merangin, Dua Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
PETI Masih Marak, Polsek Muara Bungo Pasang Spanduk Peringatan |
![]() |
---|
Air Sungai di Merangin Jambi Makin Keruh, Pemkab Pertimbangkan Regulasi PETI |
![]() |
---|
4 Sungai di Merangin Jambi Tercemar Penambangan Emas Ilegal, Warga Terdampak Air Cokelat Pekat |
![]() |
---|
Kabupaten Merangin Gelar Aksi Damai Untuk Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.