Gerebek Lokasi PETI, Satreskrim Polres Merangin Bakar Mesin Dompeng
Satreskrim Polres Merangin gerebek lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan, Merangin, Selasa (17/1/2023).
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin gerebek lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (17/1/2023).
Saat penggebekan, pekerja PETI yang melihat kedatangan petugas, langsung melarikan diri kedalam area perkebunan sawit.
Melihat hal tersebut, petugas langsung berusaha mengejar para pelaku yang berjumlah 3 hingga 6 orang ke dalam hutan, namun tidak berhasil melakukan penangkapan.
Akhirnya, petugas memilih untuk membakar peralatan PETI, sehingga saat pelaku kembali, tidak bisa lagi bekerja.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, peralatan yang dibakar yaitu satu unit mesin dompeng.
"Mesin dompeng itu dibakar agar pelaku tidak bisa melakukan aktivitas ilegal di tempat ini lagi," katanya.
AKP Lumbrian menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap PETI di Merangin.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lima Pelaku PETI di Merangin Dibawa ke Polda Jambi, Satu Eskavator Dititip di Polsek Bangko
Baca juga: BREAKING NEWS Polres Merangin Gerebek Tambang Emas Ilegal, Pelaku Kabur ke Kebun Sawit
Baca juga: Paparkan Keuntungan Pertambangan Rakyat, Kemenko Marves Upayakan Zero PETI Tahun 2024
Puluhan Pejabat Eselon III dan IV Padati Aula Rumdis Bupati Merangin |
![]() |
---|
Pemda Merangin Bakal Lantik 40 Pejabat Eselon III dan IV Sore Ini |
![]() |
---|
Ratusan Personel Satpol PP Merangin Mogok Kerja, Kantor Bupati hingga Rumdis Wabup Tak Dijaga |
![]() |
---|
Pemkab Merangin Serahkan Bantuan Sembako ke 34 Pedagang Korban Kebakaran Taman PKK |
![]() |
---|
Tren Bangun Politik Dinasti di Jambi |
![]() |
---|