Sidang Ferdy Sambo

Jaksa Penuntut Umum Simpulkan Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir Yosua Hutabarat

Ferdy Sambo disimpulkan ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Ferdy Sambo 

Selain itu, JPU menilai Kuat Maruf berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan tidak mengakui perbuatannya.

"Terdakwa Kuat Maruf berbelit-belit, tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan."

"Akibat perbuatan terdakwa Kuat Maruf menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat," jelas JPU.

Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.

Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.

Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawati.

Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Khusus untuk Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Simak berita Tribunjambi.com lainnya di Google News

Baca juga: Arti Pidana Seumur Hidup Menurut Prof Mudzakir, Terkait Kasus Ferdy Sambo

Baca juga: Soal Sidak Wamenaker ke Petrochina, Disnaker Tanjabbar Siap Dukung Arahan Pemerintah Pusat

Baca juga: Profil dan Biodata Ferry Irawan, Sudah Nikah Tiga Kali Sebelum dengan Venna Melinda

Baca juga: Profil dan Biodata Ferry Irawan, Sudah Nikah Tiga Kali Sebelum dengan Venna Melinda

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved