4 Lansia di Banyumas Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Rayu Korban dengan Imbalan Uang

Empat lansia tega menyetubuhi bocah 12 tahun di Kecamatan Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah hingga hamil. "Kami mengamankan empat terduga pelaku pada h

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram Polresta Banyumas
Empat lansia tega menyetubuhi bocah 12 tahun di Kecamatan Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah hingga hamil. 

TRIBUNJAMBI.COM - Empat lansia tega menyetubuhi bocah 12 tahun di Kecamatan Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah hingga hamil.

Keempat tersangka yaitu, W (70), J (50), SA (69), K (67).

"Kami mengamankan empat terduga pelaku pada hari Rabu (11/1/2023), mereka merupakan tetangga korban," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Agus menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah orangtua korban curiga karena anaknya tidak menstruasi.

Setelah ditanya orangtuanya, korban mengaku telah disetubuhi dan dicabuli oleh para pelaku.

"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orangtua korban memeriksakan dan diketahui bahwa korban telah hamil 12 minggu. Setelah itu orangtua korban melapor ke polisi," jelas Agus.

Baca juga: Musharudin Tanggapi Terkait IPR yang Butuh Dukungan Juklak dan Juknis dari Pemerintah Pusat

Baca juga: 2 Siswi SMP di Mesuji Dicabuli Kepala Sekolah saat Lapor Dilecehkan Teman Sekolah

Modus

Pelaku mengiming-imingi korban dengan imbalan uang.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, besaranya bervariasi antara Rp 3.000 hingga Rp 20.000.

"Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu korban dengan memberikan imbalan uang. Kemudian pelaku melakukan pencabulan. Uang yang diberikan bervariasi mulai dari Rp 3.000 hingga Rp 20.000," kata Agus

Agus mengungkapkan, peristiwa pemerkosaan itu telah berlangsung cukup lama.

Pemerkosaan dilakukan keempat tersangka tidak bersamaan dan di lokasi berbeda.

"Peristiwa ini terjadi sejak tahun 2022 di tempat dan waktu yang berbeda," jelas Agus.

Agus mengatakan, saat ini para tersangka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat ini para pelaku berikut barang bukti kami amankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," kata Agus.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved