2 Siswi SMP di Mesuji Dicabuli Kepala Sekolah saat Lapor Dilecehkan Teman Sekolah

Dua siswi SMP di Kabupaten Mesuji, Lampung jadi korban pencabulan kepala sekolah. Awalnya dua siswi ini ingin mengadu karena dilecehkan teman sekolah,

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunbali/Dwisaputra
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua siswi SMP di Kabupaten Mesuji, Lampung jadi korban pencabulan kepala sekolah.

Awalnya dua siswi ini ingin mengadu karena dilecehkan teman sekolah, namun keduanya malah jadi korban kebejatan kepala sekolah mereka.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo membenarkan adanya peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Yudo mengatakan pelaku berinisial AT (50) warga Kecamatan Way Serdang itu sudah ditangkap dan kini ditahan di Mapolres Mesuji.

"Pelaku sudah kita tangkap dan masih proses pendalaman pemeriksaan," kata Yudo dihubungi dari Bandar Lampung, Sabtu (14/1/2023).

Menurut Yudo, pencabulan tersebut terjadi di Ruang UKS sekolah pada Desember 2022 kemarin.

"Pelaku ini adalah kepala sekolah dari kedua korban," kata Yudo.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Telkom Indonesia, Ada 22 Posisi

Baca juga: Mantan Suami Norma Risma Bantah Berzina dengan Ibu Mertua, Rozy Akui Diperas Setelah Digerebek

Kronologi

Pencabulan ini berawal saat kedua korban yakni NV (12) dan AS (12) ingin mengadu terkait pelecehan yang dilakukan oleh teman sebaya mereka di sekolah.

Pada hari kejadian, pelaku AT memanggil kedua korban untuk datang ke Ruang UKS sekolah dengan alasan diperiksa.

Bukannya melindungi atau mendengar keluh kesah anak didiknya, pelaku AT justru meminta kedua korban untuk membuka baju mereka.

"Di lokasi ini pelaku kemudian mencabuli para korban," kata Yudo.

Kedua korban lalu mengadu ke orangtua mereka terkait pencabulan itu ke Mapolres Mesuji.

Yudo mengatakan pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 20 tahun penjara.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved