Berita Merangin
Tim Macan Polres Merangin Tangkap Pengedar, Amankan 22,14 Gram Sabu dan Senjata Api
R akhirnya berhasil diamankan dengan barang bukti 22,14 gram sabu-sabu dan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek
Penulis: Solehan | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN – Tim Macan Polres Merangin menangkap pengedar narkotika jenis sabu sabu berinsial R (32), di Desa Koto Rayo Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Kamis (12/1/2023) kemarin.
Penangkapan pengedar ini berawal pada 28 Desember 2022 lalu, Tim Macan mendapatkan informasi bahwa R sering membawa narkotika jenis sabu-sabu, dari Bungo menuju Merangin.
Setelah melakukan penyelidikan, R akhirnya berhasil diamankan dengan barang bukti 22,14 gram sabu-sabu dan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek.
Kasat Resnarkoba Polres Merangin AKP Simsal mengatakan, pelaku R memang menjadi target operasi dari pihaknya.
"Barang buktinya sabu 22,16 gram dan 1 pucuk senjata api rakitan. Pelaku kita amankan karena memang sudah menjadi target dari tim macan," katanya, Jumat (13/01/2023).
Menurutnya, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan, untuk menggali informasi dari mana pelaku memiliki narkotika tersebut.
"Masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Merangin," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Nyambi Jual Sabu, Tukang Ojek di Kota Jambi Diamankan Polres Muaro Jambi
Baca juga: Rillis Akhir Tahun Bersama Pemda, Polres Sarolangun Musnahkan Ribuan Miras dan 2 Kg Sabu
Baca juga: Anggota Satnarkoba Polres Merangin Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bangko
14 Tahun Berjuang, Tabir Raya Akan Jadi Kabupaten Baru di Jambi |
![]() |
---|
Tak Lagi Nomaden, Suku Rimba Kini Menetap di Pelakar Jaya, Kades Ayep: Ekonomi Jadi PR Utama |
![]() |
---|
DPRD Merangin Jambi Mediasi Konflik Lahan antara PT Jebus Maju dan Warga |
![]() |
---|
KDMP Sidoharjo Merangin Wakili Jambi Jadi Koperasi Teladan dalam Peluncuran Nasional |
![]() |
---|
3 Tahun Lalu Tukang Bakso Dibunuh di Merangin Jambi, Wanita Ini Curhat Kasus Tak Juga Ada Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.