Kader Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, AHY Harap Penegakan Hukum di Indonesia Tidak Tebang Pilih

Partai Demokrat minta aparat penegak hukum di Indonesia agar menegakkan keadilan dengan baik, tak tebang pilih dan tidak berpihak ke golongan tertentu

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono melakukan konferensi pers, Kamis (12/1/2023) 

TRIBUNJAMBI.COM - Partai Demokrat minta aparat penegak hukum di Indonesia agar menegakkan keadilan dengan baik, tidak tebang pilih dan tidak berpihak pada golongan tertentu.

Permintaan itu disampaikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Demokrat pasca penahanan Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukas yang merupakan kader Demokrat tersebut ditahan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

AHY berharap penegakkan hukum dan keadilan di negeri ini dapat ditegakkan tanpa tebang pilih.

"Kita berharap penegakkan hukum dan keadilan di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik, artinya tidak tebang pilih," kata AHY.

AHY menginginkan adanya pemberlakuan secara adil terkait penegakkan hukum yang ada di Indonesia yang dilakukan oleh institusi manapun.

Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi proses hukum dan kasus lainnya, sehingga tak ada kelompok atau golongan tertentu yang 'diamankan', tapi di sisi lain ada kelompok atau golongan lainnya yang jadi sasaran tembak.

Baca juga: Lukas Enembe Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Sekda Provinsi Papua Jadi Plh Gubernur

"Jadi saya ingin kita semua memberi ruang seluas-luasnya dan kita mengawasi proses itu, karena tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan, tapi ada kelompok atau golongan lain jadi sasaran tembak," ujarnya.

"Kita ingin semua diberlakukan secara adil di negeri kita," pungkas AHY dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (12/1/2023).

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Berdasarkan kronologi yang diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri, tim penyidik dibantu Brimob Polda Papua menangkap Lukas pada pukul 12.27 WIT, Selasa (10/1/2023).

Firli menyebut pihak mendapat informasi bahwa Lukas Enembe akan menuju Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani.

Diduga, Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia.

"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia)," ungkap Firli lewat keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023).

Setelah mendapatkan informasi dimaksud, kata Firli, pihaknya langsung berkoordinasi denga Menghub Wakapolda, Dansat Brimob, dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan Lukas Enembe.

Baca juga: Profil dan Biodata Lukas Enembe, Gubernur Papua Ditangkap KPK Kasus Gratifikasi, Harta Rp 33 Miliar

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved